BADUNG | Dunia News Bali – Sejumlah perwakilan Pengempon Pura dan Merajan Ageng di wilayah Kabupaten Badung menyampaikan aspirasi kepada Pemerintah Kabupaten Badung terkait kondisi sejumlah bangunan suci yang mulai mengalami kerusakan dan membutuhkan perhatian serius.
Aspirasi tersebut disampaikan dalam sebuah audiensi yang berlangsung di Rumah Jabatan Kwanji, Kabupaten Badung, pada Kamis, 12 Maret 2026. Pertemuan ini menjadi ruang dialog antara masyarakat pengempon dengan pemerintah daerah untuk membahas kondisi pura dan merajan ageng yang memerlukan perbaikan.
Audiensi tersebut difasilitasi oleh I Made Wiraguna yang akrab disapa Bli Denok. Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan harapan masyarakat agar Pemerintah Kabupaten Badung dapat memberikan dukungan terhadap upaya perbaikan bangunan suci yang memiliki nilai sejarah dan spiritual bagi masyarakat setempat.

Para pengempon menjelaskan bahwa beberapa bangunan pura dan merajan ageng saat ini mulai mengalami kerusakan fisik sehingga memerlukan penanganan segera. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat memengaruhi kenyamanan krama dalam melaksanakan berbagai kegiatan keagamaan.
Selain sebagai tempat ibadah, pura dan merajan ageng juga memiliki peran penting dalam menjaga keberlangsungan tradisi serta nilai-nilai spiritual masyarakat Bali. Karena itu, upaya perbaikan dan pelestarian bangunan suci dinilai menjadi bagian dari menjaga warisan budaya yang telah diwariskan secara turun-temurun.
Tokoh masyarakat Ketut Gede Hartawan menyampaikan bahwa keberadaan bangunan suci merupakan bagian penting dari identitas daerah yang menjunjung tinggi nilai adat dan religius.
“Sebagai wilayah yang kental dengan adat dan budaya, terpeliharanya bangunan suci juga merupakan bagian dari menjaga identitas Kabupaten Badung yang berlandaskan nilai-nilai religius,” ujarnya.
Melalui penyampaian aspirasi tersebut, para pengempon berharap Pemerintah Kabupaten Badung dapat memberikan perhatian lebih terhadap kondisi pura dan merajan ageng yang menjadi pusat aktivitas spiritual masyarakat.
Dukungan pemerintah diharapkan dapat membantu upaya perbaikan maupun restorasi bangunan suci, sehingga pelestarian tempat ibadah tetap terjaga serta tradisi dan budaya Bali dapat terus diwariskan kepada generasi berikutnya. (red)