Beranda Berita Ponda Wirawan Tegaskan Dana Rp 2,27 Triliun Pemkab Badung Tak Mengendap, Hanya...

Ponda Wirawan Tegaskan Dana Rp 2,27 Triliun Pemkab Badung Tak Mengendap, Hanya Menunggu Proses Pembayaran

0
Ketua Komisi III DPRD Badung, Ir. I Made Ponda Wirawan, ST, saat menjelaskan kondisi kas daerah yang dinilai tidak mengendap, melainkan menunggu proses pembayaran kegiatan. (Foto: Dok. DPRD Badung)

BADUNG – Dunianewsbali.com, Ketua Komisi III DPRD Badung, Ir. I Made Ponda Wirawan, ST, menegaskan bahwa dana kas Pemerintah Kabupaten Badung senilai Rp 2,27 triliun yang disebut-sebut “mengendap” di bank, sejatinya merupakan dana kerja yang sedang menunggu proses pembayaran. Penegasan ini disampaikan usai pihaknya berkoordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Badung, Kamis (23/10/2025).

Ponda Wirawan menyampaikan, pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tentang adanya dana pemerintah daerah yang mengendap di perbankan perlu dipahami sebagai dorongan agar setiap daerah segera menggerakkan dananya untuk kegiatan produktif yang berdampak pada perekonomian masyarakat. Namun, menurutnya, kondisi di Badung tidak bisa disamakan.

“Dana yang disebut mengendap itu bukan deposito. Itu adalah kas yang telah dialokasikan untuk berbagai kegiatan, namun belum bisa dibayarkan karena sebagian proyek masih berjalan,” jelas politisi PDI Perjuangan asal Abiansemal tersebut.

Ia mencontohkan, banyak kegiatan yang saat ini masih dalam tahap pengerjaan, baik proyek infrastruktur di Dinas PUPR, program pendidikan di Disdikpora, hingga kegiatan kesehatan di Dinas Kesehatan. Proses pembayaran baru dapat dilakukan setelah administrasi dan termin pekerjaan terpenuhi.

“Selama proses itu berjalan, dana sementara masih berada di rekening kas daerah,” ujarnya.

Selain itu, Ponda menambahkan, Pemkab Badung juga wajib menyiapkan kas operasional untuk kebutuhan rutin seperti pembayaran tenaga outsourcing, tagihan listrik, hingga kewajiban bulanan lainnya. “Kas pemerintah tidak boleh kosong karena setiap bulan ada pembayaran yang harus diselesaikan,” tegasnya.

Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa sebagian dana juga dialokasikan untuk Belanja Tidak Terduga (BTT) sebagai langkah antisipatif terhadap kondisi darurat seperti bencana alam. “Namanya juga belanja tidak terduga, maka dananya harus selalu siap digunakan kapan saja,” tambahnya.

Baca juga:  Pangdam Zamroni Tinjau Ketahanan Pangan Kodim Buleleng

Ponda menegaskan bahwa perputaran kas Pemkab Badung bersifat dinamis. Meski terlihat besar di bank, dana tersebut terus mengalami pergerakan masuk dan keluar sesuai kebutuhan dan pendapatan daerah yang kembali mengalir.

“Uang itu tidak diam. Ia terus berproses, digunakan untuk kegiatan, lalu pendapatan masuk lagi. Jadi tidak benar kalau dikatakan mengendap lama,” tandasnya.

Sebagai langkah tindak lanjut, Komisi III DPRD Badung akan segera menggelar rapat kerja dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengevaluasi serapan anggaran tahun berjalan. Dalam rapat tersebut, setiap OPD akan diminta memaparkan realisasi anggarannya secara rinci.

“Kami ingin tahu berapa besar anggaran yang diterima, sudah terserap berapa, dan apa kendalanya jika penyerapan rendah,” terang Ponda Wirawan. Hasil evaluasi tersebut nantinya akan dijadikan acuan dalam penyusunan APBD tahun 2026.

Ia mencontohkan, Dinas PUPR yang menangani proyek infrastruktur, Dinas Perhubungan terkait pelelangan lampu penerangan jalan, hingga DLHK yang mengelola pengadaan incinerator pengolahan sampah akan turut menjadi fokus evaluasi.

“OPD harus bisa menjelaskan secara jelas dan terbuka agar anggaran yang sudah dialokasikan benar-benar memberi manfaat,” tegasnya.

Rapat internal Komisi III akan digelar lebih dulu sebelum pemanggilan OPD dilakukan secara bertahap. “Mungkin tiga dinas dulu yang dipanggil. Kami juga akan minta rincian RKA tahun 2025 agar jelas peruntukannya,” ungkapnya.

Menutup penjelasannya, Ponda Wirawan memastikan Pemkab Badung di bawah kepemimpinan Bupati I Nyoman Giri Prasta bersama Wabup I Ketut Suiasa (atau sesuai versi terbaru, jika Adi Arnawa dan Bagus Alit Sucipta seperti di teks asli) tetap berkomitmen mengelola keuangan daerah secara transparan dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.

“Setiap rupiah dari kas daerah digunakan untuk kegiatan produktif yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Badung,” pungkasnya.(red/tim)