BADUNG | Dunia News Bali – Rencana pengembangan transportasi laut atau water taxi yang menghubungkan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dengan kawasan Canggu, Kabupaten Badung, perlu didahului kajian teknis, lingkungan, dan sosial budaya secara komprehensif. Pembangunan infrastruktur tidak boleh dilakukan terburu-buru tanpa memastikan dampaknya terhadap pesisir dan kehidupan masyarakat setempat.
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Badung, I Putu Parwata, mengatakan water taxi berpotensi menjadi alternatif untuk mempercepat konektivitas sekaligus mengurangi ketergantungan pada jalur darat yang kerap mengalami kemacetan. Namun, potensi manfaat tersebut harus diimbangi dengan perlindungan lingkungan pesisir, aktivitas nelayan, kawasan surfing, serta tempat-tempat suci di sekitar lokasi pembangunan.
“Water taxi berpotensi memberi manfaat bagi Badung dengan menyediakan pilihan perjalanan laut yang lebih cepat dari Bandara I Gusti Ngurah Rai ke kawasan Canggu. Namun, manfaat tersebut belum cukup untuk membenarkan pembangunan dermaga atau struktur laut yang dapat mengubah arus, sedimen, ombak surfing, akses nelayan, kawasan suci, dan wajah pantai,” ujar Parwata di Badung, Kamis (8/10/2026).
Rencana konektivitas laut tersebut mencakup jalur dari kawasan Bandara Ngurah Rai melalui Pantai Sekeh menuju Canggu, termasuk kawasan Berawa dan Perancak.
Gagasan ini mengemuka di tengah persoalan kemacetan yang menyebabkan perjalanan darat menuju Canggu diperkirakan membutuhkan waktu sekitar satu hingga dua jam. Sementara itu, perjalanan melalui laut diproyeksikan dapat ditempuh dalam waktu kurang lebih 30 menit.
Meski menawarkan efisiensi waktu, Parwata mengingatkan bahwa estimasi tersebut masih berupa proyeksi yang perlu dibuktikan melalui perhitungan menyeluruh. Pengukuran waktu perjalanan, menurutnya, tidak cukup hanya menghitung durasi pelayaran, tetapi juga harus memperhitungkan perjalanan dari terminal bandara, antrean penumpang, akses menuju dermaga, kondisi cuaca, hingga jadwal operasional kapal.
Perhatian lainnya tertuju pada desain infrastruktur yang disebut berpotensi menjorok cukup jauh ke laut. Parwata menilai, bentuk dan posisi bangunan di kawasan pesisir harus melalui kajian ilmiah karena berpotensi memengaruhi pola arus laut, gelombang, dan sedimentasi.
Perubahan kondisi tersebut perlu diantisipasi, terutama karena kawasan pesisir Badung memiliki daya tarik wisata selancar yang bergantung pada karakteristik ombak. Karena itu, kajian kelayakan perlu memastikan pembangunan tidak merusak kondisi alam yang selama ini menopang aktivitas pariwisata setempat.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Badung disebut memiliki konsep penataan dengan pendekatan yang lebih dekat ke pantai dan muara. Perbedaan pendekatan tersebut, kata Parwata, perlu dibandingkan secara objektif melalui kajian teknis, lingkungan, sosial, dan budaya agar pemerintah dapat menentukan pilihan berdasarkan data serta kondisi lapangan.
Ia menegaskan, pemerintah sebaiknya tidak menetapkan desain konstruksi sebelum seluruh kajian yang diperlukan selesai dilakukan.
“Sikap yang tepat ialah mendukung kajian dan inovasi transportasi, sementara keputusan konstruksi menunggu bukti bahwa dampak dapat diterima, manfaat kembali kepada warga Badung, dan alternatif dengan jejak fisik lebih kecil telah diuji,” tegasnya.
Parwata juga mengingatkan bahwa keberhasilan proyek water taxi tidak semestinya hanya dinilai dari jumlah penumpang maupun besarnya investasi yang masuk. Proyek tersebut perlu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat lokal, termasuk melalui penciptaan lapangan kerja, pelibatan UMKM dan nelayan, serta kontribusi terhadap pendapatan daerah.
Menurutnya, aspek lingkungan dan keberlanjutan aktivitas surfing harus menjadi bagian penting dalam penilaian kelayakan. Kajian perlu mencakup potensi perubahan garis pantai, sedimentasi, kualitas air, kebisingan, hingga keselamatan pelayaran.
Selain itu, akses masyarakat dan nelayan menuju pantai harus tetap terjamin. Keberadaan pura maupun kawasan sakral di sekitar lokasi yang direncanakan juga harus menjadi pertimbangan utama dalam penentuan desain dan lokasi pembangunan.
Untuk menekan risiko, Parwata mendorong pemerintah membandingkan sejumlah alternatif lokasi dan desain sebelum mengambil keputusan. Pilihan yang dapat dipertimbangkan meliputi pemanfaatan fasilitas yang sudah tersedia, pembangunan dermaga dengan jejak fisik lebih kecil, penggunaan kapal berkapasitas lebih rendah, hingga pengembangan transportasi darat massal.
Pendekatan bertahap dinilai dapat diterapkan dengan berlandaskan hasil kajian, data lapangan, dan pemantauan dampak secara berkelanjutan. Apabila hasil kajian menunjukkan adanya dampak besar yang tidak dapat dikendalikan atau dipulihkan, desain maupun lokasi proyek harus dievaluasi kembali.
Sebaliknya, jika risiko dapat dikendalikan berdasarkan hasil kajian, pengoperasian secara terbatas dengan pemantauan independen dapat dipertimbangkan sebagai tahap awal sebelum kapasitas layanan dikembangkan lebih lanjut.
“Sebaliknya, apabila risiko dapat dikendalikan, pengoperasian terbatas dengan pemantauan independen dapat menjadi bagian dari tahapan sebelum pengembangan kapasitas penuh,” pungkas Parwata. (dnb13)