Beranda Berita Satpol PP Bali Tindak Tegas Pemburu Koin Jagat di Kawasan Bersejarah

Satpol PP Bali Tindak Tegas Pemburu Koin Jagat di Kawasan Bersejarah

0

DENPASAR – Dunianewsbali.com

Fenomena perburuan Koin Jagat mulai menjadi perhatian serius di Denpasar, Bali. Satpol PP Bali kembali bertindak tegas dengan mengusir sekelompok pemburu koin yang nekat melompati pagar kawasan Monumen Bajra Sandhi, Selasa (14/1) sore.

Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, mengonfirmasi bahwa lima orang diamankan dan diarahkan keluar dari kawasan Monumen Perjuangan Rakyat Bali (MPRB). “Mereka masuk tanpa izin, jadi kami segera bertindak agar tidak terjadi pelanggaran lebih lanjut,” ujarnya.

Ia menjelaskan, meski belum ditemukan bukti adanya kerusakan, para pelaku diberi pembinaan agar tidak mengulangi aksi serupa di tempat lain. “Kalau ada bukti merusak fasilitas umum, kami pasti akan mengambil langkah hukum,” tambahnya.

Dewa Dharmadi menyoroti dampak buruk perburuan ini, yang berisiko merusak fasilitas publik seperti taman, paving, hingga pot tanaman. Ia juga mengimbau masyarakat Bali agar tidak mudah tergoda dengan iming-iming hadiah Koin Jagat, yang kabarnya bernilai hingga Rp100 juta.

Pihaknya mengungkapkan bahwa aktivitas perburuan Koin Jagat juga terdeteksi berlangsung di kawasan Lapangan Puputan Margarana, Denpasar. Untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, pengawasan diperketat, dengan batas waktu kegiatan hingga pukul 22.00 WITA. “Selepas waktu tersebut, kami mengambil tindakan tegas dengan membubarkan kerumunan,” jelasnya.

“Lebih baik fokus bekerja atau melakukan kegiatan produktif lainnya. Jangan sampai waktu habis untuk sesuatu yang belum tentu hasilnya,” pesannya.

Ia juga mengingatkan masyarakat tentang Perda No.5 Tahun 2023 terkait Ketertiban Umum. “Jika ada yang terbukti merusak fasilitas publik, ancamannya denda hingga Rp50 juta atau pidana kurungan. Kami tidak akan ragu memproses jika ada pelanggaran,” tegas Dewa Dharmadi.

Satpol PP mengajak semua pihak untuk menjaga kebersihan dan keindahan fasilitas umum sebagai bagian dari tanggung jawab bersama. “Monumen ini adalah simbol perjuangan rakyat Bali, jangan sampai dirusak demi hal yang tidak bermanfaat,” tutupnya. (*)

Baca juga:  Kolaborasi PMI dan Masyarakat Hijaukan Tanah Gunaksa