TABANAN – Dunianewsbali.com, Penataan kembali kawasan hijau Jatiluwih mulai memasuki babak baru. Setelah sempat diwarnai polemik pemasangan seng di areal persawahan Desa Jatiluwih, langkah pembongkaran yang dilakukan pada Senin (5/1/2026) menandai upaya serius pemerintah daerah untuk memulihkan citra lanskap sawah yang menjadi ikon pariwisata Bali sekaligus warisan dunia.
Pembongkaran seng tersebut merupakan hasil kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Tabanan, para petani, serta pemilik bangunan yang dinilai tidak sesuai dengan peruntukan kawasan hijau. Kesepahaman ini diharapkan mampu mengakhiri polemik berkepanjangan yang berdampak pada anjloknya kunjungan wisatawan ke Jatiluwih.
Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya memimpin langsung proses dialog bersama para pihak di Kantor Desa Jatiluwih. Ia menegaskan, kehadiran pemerintah bertujuan memastikan kepentingan masyarakat tetap terlindungi, tanpa mengabaikan komitmen menjaga kelestarian kawasan pertanian.

“Pemerintah hadir untuk mencari jalan tengah. Sejumlah pertemuan sudah dilakukan agar solusi yang diambil bisa diterima semua pihak,” ujar Bupati Sanjaya usai melepas seng secara simbolis.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memastikan penerapan moratorium pembangunan di kawasan Jatiluwih. Kebijakan tersebut disusun melalui koordinasi dengan Panitia Khusus Tata Ruang dan Pertanahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali. Selain moratorium, pemerintah juga akan menerapkan standar bangunan agar selaras dengan karakter kawasan hijau dan bentang alam persawahan.
“Target kami awal Januari 2026 persoalan Jatiluwih harus tuntas. Solusinya harus memberikan rasa keadilan bagi semua,” tegasnya.

Di sisi lain, pemerintah daerah membuka ruang pembahasan terkait kesejahteraan petani. Berbagai masukan, termasuk permintaan insentif, akan dibicarakan bersama badan pengelola Daya Tarik Wisata (DTW) Jatiluwih dan dituangkan dalam kesepakatan tertulis.
“Usulan soal insentif patut dibahas serius. Pemerintah bertanggung jawab memastikan ada kejelasan dan kepastian bagi petani,” kata Bupati Sanjaya.
Ia juga mengingatkan bahwa keberadaan bangunan permanen di tengah hamparan sawah berpotensi menggerus daya tarik utama Jatiluwih. Dampaknya, sektor pariwisata ikut tertekan.
“Jika bangunan terus bertambah, wisatawan akan berpikir ulang untuk datang. Fakta di lapangan menunjukkan kunjungan sudah turun hingga 80 persen. Ini tentu merugikan banyak pihak,” ujarnya.
Perwakilan petani Jatiluwih, I Nengah Darmika Yasa, menyatakan pembongkaran seng diterima sebagai wujud awal keseriusan pemerintah. Namun ia berharap komitmen moratorium benar-benar dijalankan dan dibarengi perhatian terhadap kesejahteraan petani.
“Kami sepakat menurunkan seng karena ada komitmen moratorium. Harapan kami, pemerintah juga memikirkan kesejahteraan petani, karena penghasilan kami terbatas,” ujarnya.
Dari sisi pengelola, Manajer DTW Jatiluwih I Ketut Purna menilai pembongkaran seng menjadi langkah awal pemulihan pariwisata yang sempat terguncang akibat polemik tersebut.
“Dinamika ini berdampak besar. Kunjungan wisatawan turun hingga 80 persen, bahkan pasar Jerman dan Prancis tidak lagi memasarkan paket wisata Jatiluwih,” katanya.
Menurutnya, manajemen DTW akan terus menjembatani komunikasi antara petani, badan pengelola, dan pelaku pariwisata agar aktivitas pariwisata kembali berjalan normal. “Yang paling penting saat ini adalah menjaga situasi tetap kondusif agar kepercayaan wisatawan bisa pulih,” ujarnya.
Sebelumnya, polemik mencuat setelah Pansus TRAP DPRD Bali menyegel 13 bangunan yang dinilai melanggar jalur hijau di kawasan Jatiluwih. Situasi tersebut berdampak langsung pada penurunan kunjungan wisatawan.
Berdasarkan data pengelola, sepanjang 2025 jumlah kunjungan wisatawan tercatat 388.872 orang, menurun dibandingkan 2024 yang mencapai 421.927 kunjungan. Penurunan paling signifikan terjadi pada Desember 2025 dengan 17.682 wisatawan, lebih rendah dibandingkan Desember 2024 yang mencapai 18.838 kunjungan.