DENPASAR – Dunianewsbali.com, Lebih dari setengah abad perjalanan menjadi tonggak penting bagi Association of The Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA) Bali dalam memperjuangkan kepentingan biro perjalanan wisata (BPW) lokal. Refleksi tersebut mengemuka dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-55 ASITA Bali yang digelar pada Rabu (7/10/2025) di Kantor ASITA Bali, Denpasar.
Peringatan HUT tahun ini mengusung tema “Mewujudkan Pariwisata yang Berkualitas dan Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas 2045” dan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia. Di Bali, perayaan HUT ke-55 menjadi momentum evaluasi sekaligus penguatan peran ASITA di tengah tantangan pariwisata global yang terus berkembang.

Ketua DPD ASITA Bali, Putu Winastra, menyampaikan bahwa berbagai capaian yang diraih organisasi merupakan hasil dari proses panjang yang dibangun melalui konsistensi advokasi, dialog dengan pemerintah, serta keberanian memperjuangkan kepentingan pelaku pariwisata lokal.
Menurutnya, perjalanan 55 tahun ASITA tidak terlepas dari semangat kolaborasi dan komitmen menjaga keseimbangan antara pertumbuhan industri pariwisata dan kepastian usaha yang adil. Hal tersebut menjadi fondasi penting dalam mendorong pariwisata Bali yang lebih tertata dan berkelanjutan.
Sepanjang tahun 2025, ASITA Bali juga aktif menjalankan program tanggung jawab sosial melalui ASITA Care. Sejumlah kegiatan kemanusiaan dan lingkungan dilaksanakan, di antaranya bantuan bagi korban banjir di Jembrana, dukungan penanganan bencana alam di Sumatera, aksi bersih pantai di kawasan wisata, kegiatan donor darah, serta program bedah rumah bagi masyarakat kurang mampu di Selat, Karangasem, dan Nusa Penida.
Dari sisi kebijakan, salah satu capaian strategis ASITA Bali adalah disetujuinya perubahan klasifikasi tingkat risiko Biro Perjalanan Wisata (BPW) dari risiko rendah menjadi risiko menengah. Kebijakan tersebut dinilai memperkuat tata kelola perizinan usaha pariwisata sekaligus meningkatkan pengawasan dan kepastian hukum.

Dengan status risiko menengah, BPW kini diwajibkan memenuhi persyaratan perizinan yang lebih ketat, termasuk pemenuhan standar operasional, kepatuhan terhadap regulasi, serta pengawasan berkala. Langkah ini diharapkan mampu menekan praktik usaha ilegal dan menciptakan iklim usaha yang lebih sehat.
Sejalan dengan itu, ASITA Bali juga mendorong kebijakan kerja sama antara tur operator asing dan operator lokal. Kebijakan ini dipandang penting untuk mencegah kebocoran devisa serta memastikan pelaku usaha lokal tetap menjadi bagian utama dalam rantai industri pariwisata Bali. Upaya tersebut selaras dengan keterlibatan ASITA dalam Satgas Penanganan Wisatawan Asing serta penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kepariwisataan Provinsi Bali.
Rangkaian peringatan HUT ke-55 ASITA Bali diakhiri dengan prosesi pemotongan tumpeng. Tradisi tersebut menjadi simbol rasa syukur atas perjalanan organisasi selama lebih dari lima dekade, sekaligus peneguhan komitmen ASITA Bali untuk terus berkontribusi dalam mewujudkan pariwisata nasional yang berkualitas dan berkelanjutan. (red/ich)