Beranda Berita Sinergi Kejari dan Bupati Badung: Bersihkan Jalan dari Kabel Mengganggu

Sinergi Kejari dan Bupati Badung: Bersihkan Jalan dari Kabel Mengganggu

0

BADUNG – Komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Badung dalam mewujudkan penataan infrastruktur perkotaan yang tertib dan estetis kembali dibuktikan lewat aksi nyata di lapangan.

Hal ini diwujudkan oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Badung, Sutrisno Margi Utomo, yang turun langsung memimpin penertiban jaringan utilitas di ruas Jalan Aseman, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Jum’at (20/06/2025)

Aksi tegas ini merupakan bagian dari rangkaian penataan jaringan utilitas yang telah dimulai sejak awal tahun 2025. Beberapa ruas strategis seperti Jalan Kayu Tulang Selatan, Jalan Basangkasa, Jalan Dewi Sri, dan Jalan Nelayan di Canggu, telah lebih dahulu bersih dari kabel-kabel semrawut yang selama ini menjadi keluhan masyarakat dan wisatawan.

Kegiatan penertiban hari ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Badung, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para pemilik jaringan utilitas. Kejaksaan Negeri Badung, yang sejak tahun 2024 telah terlibat aktif melalui program Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS), berperan penting dalam mengawal konsistensi penataan utilitas di setiap proyek peningkatan jalan.

Dalam momen simbolis yang sarat makna, Kajari Badung bersama Bupati Adi Arnawa melakukan pemotongan kabel udara yang dinilai mengganggu tata kota. Kabel tersebut kemudian dialihkan ke dalam tunnel utilitas yang telah disiapkan di bawah trotoar, sesuai dengan amanat Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 19 Tahun 2016 tentang Jaringan Utilitas Terpadu.

Kajari Sutrisno Margi Utomo menegaskan bahwa Kejaksaan akan terus melakukan pendampingan melalui Tim PPS dengan koordinasi erat bersama Dinas PUPR Badung, khususnya Bidang Bina Marga. Langkah ini juga didukung penuh oleh para pemilik utilitas yang tergabung dalam APJATEL (Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi), yang menyatakan komitmennya untuk menurunkan jaringan utilitas ke dalam fasilitas bawah tanah yang tersedia.

Baca juga:  Berita Duka Lakalantas, Bali Kehilangan Tokoh Politiknya

“Penertiban ini bukan sekadar memperindah kota, tetapi juga bentuk tanggung jawab kita untuk menjamin keselamatan, kenyamanan, dan kelangsungan infrastruktur adat maupun pariwisata,” tegas Kajari Sutrisno.

Program penertiban jaringan utilitas yang didampingi langsung oleh Kejari Badung ini menjadi yang pertama di Provinsi Bali, dan digadang sebagai model penataan yang akan diadopsi oleh wilayah lain. Dengan sinergi antarpihak yang solid, Kabupaten Badung melangkah pasti menuju predikat Badung Bebas Kabel — sebuah visi urban modern yang tetap berpijak pada nilai-nilai lokal dan kenyamanan publik. (E’Brv)