Skandal Pungli Oknum Satpol PP Jakarta: Oknum Diduga Peras dan Siksa Ibu Pedagang Kopi

Screenshot_20260428_200900_Google
Kolase oknum Satpol PP Jaksel.dan korban (animasi ai)

Jakarta | dunianewsbali – Aksi dugaan pengeroyokan dan intimidasi oleh oknum Satpol PP kembali mencoreng citra aparatur negara di Jakarta Selatan. Khusnul Khotimah (bukan nama sebenarnya), seorang pedagang kopi keliling atau “Starling” yang telah berjualan selama 13 tahun di kawasan Kuningan Timur, mengaku menjadi korban kekerasan fisik oleh delapan oknum berseragam pada Senin, 6 April 2026. Insiden tragis ini diduga kuat merupakan buntut dari penolakan korban terhadap praktik pungutan liar (pungli) yang telah lama mengakar di wilayah Mega Kuningan dan Jalan Rasuna Said.

​Khusnul mengungkapkan bahwa dirinya tidak hanya diusir secara kasar, tetapi juga mengalami tindakan represif yang membabi buta. Ia mengaku mulutnya ditabrak, ditendang, hingga tangannya dipelintir hingga tersungkur dan mengalami sesak napas. Mirisnya, upaya warga sekitar untuk menolong justru dihalangi oleh para petugas tersebut.

​Gurita Pungli di Kawasan Elit Mega Kuningan

​Setoran Bulanan Hingga Rp25 Juta

​Praktik pungli di wilayah ini disinyalir terorganisir dengan sangat rapi. Para pedagang kecil yang mencari nafkah di bahu jalan dijadikan “sapi perah” dengan kewajiban membayar setoran bulanan. Berdasarkan pengakuan korban, uang haram tersebut diduga mengalir hingga ke tingkat kecamatan.

Baca juga:  Heboh di Bandara! Terduga Saska Gagal Terbang ke Jepang, Langsung Digelandang ke Polda

​Diperkirakan, total uang pungli dari para pedagang di kawasan Mega Kuningan mencapai Rp25 juta per bulan. Jika pedagang terlambat membayar, terutama di masa sulit seperti musim hujan, oknum berinisial N dan E akan memberikan ancaman “obrak-abrik” atau penyitaan barang dagangan secara sepihak.

​Modus Klarifikasi Palsu dan Teror

​Keadilan bagi Khusnul terasa menjauh saat video praktik pungli tersebut viral. Bukannya dilakukan pembenahan internal, korban justru didatangi oknum Satpol PP dan perangkat kelurahan ke rumah kontrakannya. Mereka memaksa korban membuat video klarifikasi palsu untuk membantah adanya pungli demi menyelamatkan jabatan para oknum.

​Aktivis HAM: Ini Adalah Perbudakan Modern di Ibu Kota

​Ketua Umum PPWI sekaligus aktivis HAM internasional, Wilson Lalengke, mengecam keras tindakan anarkis para oknum tersebut. Menurutnya, pengeroyokan terhadap seorang perempuan oleh delapan pria berseragam adalah bentuk degradasi kemanusiaan yang sangat nyata.

​”Apa yang dialami pedagang Starling ini adalah potret perbudakan modern. Sangat memuakkan melihat aparatur negara yang dibayar pajak rakyat justru bertindak seperti predator terhadap rakyat kecil,” tegas Wilson dalam keterangannya, Selasa (28/4/2026).

Baca juga:  Pemilik Kondotel Cemagi Mangkir Klarifikasi, Wibawa Satpol PP Badung Dipertaruhkan

​Wilson yang juga alumni PPRA-48 Lemhannas RI menuntut tindakan tegas dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Ia mendesak agar dilakukan proses pidana dan pencopotan jabatan bagi semua pihak yang terlibat, termasuk atasan yang diduga menerima aliran dana pungli.

​Urgensi Reformasi Integritas Aparatur Satpol PP DKI

​Kasus ini menjadi ujian berat bagi transparansi dan integritas pengawasan aparat di bawah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Rakyat kecil hanya menuntut ruang untuk mencari nafkah dengan tenang tanpa intimidasi.

​Hingga berita ini diturunkan, redaksi terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Satpol PP Jakarta Selatan dan Kelurahan terkait guna mendapatkan klarifikasi atas dugaan pengeroyokan dan praktik pungli tersebut. (*)

Berita Terpopular