DENPASAR – Dunianewsbali.com, Srikandi Mixed Marriage Bali resmi mendaftarkan organisasinya di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali. Pendaftaran dilakukan oleh Ketua Srikandi Mixed Marriage Bali, Truli Vijay Rafi, bersama Divisi Kemanusiaan dan Kemasyarakatan, Antini Margiyanti, yang diterima langsung oleh Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama, dan Ormas Kesbangpol Bali, Adhitiana, di Denpasar, Selasa (2/9/2025).
Truli Vijay Rafi mengatakan, tujuan pendaftaran ini adalah untuk mencatatkan Srikandi Mixed Marriage Bali secara resmi di Kesbangpol Bali, sekaligus membuka peluang kolaborasi dengan organisasi kemasyarakatan (Ormas) lainnya.
“Kami diterima dengan baik oleh Bapak Adhitiana yang juga memberikan arahan. Kami berharap dapat memperluas persahabatan, koneksi, dan berkontribusi melalui kegiatan-kegiatan positif bersama Kesbangpol Bali,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga menyerahkan dokumen dan persyaratan yang diperlukan. Srikandi Mixed Marriage Bali merupakan organisasi non-profit yang menaungi wanita Indonesia yang menikah atau pernah menikah dengan Warga Negara Asing (WNA), dengan fokus pada pemberdayaan keluarga perkawinan campuran.
“Saat ini kami sudah bekerja sama dengan beberapa perusahaan dan lembaga untuk mendukung visi dan misi kami. Kami ingin menjadi wadah yang terstruktur dan terbuka bagi siapa pun yang membutuhkan informasi, bimbingan, atau pendampingan dalam perjalanan kehidupannya,” tambah Truli.
Organisasi ini juga berkomitmen menjadi sarana edukasi dan penyebaran informasi dari instansi pemerintah maupun pihak lainnya. Anggotanya tidak hanya berada di Bali, tetapi juga tersebar di seluruh Indonesia, bahkan dapat diikuti oleh mereka yang tinggal di luar negeri melalui komunikasi daring.
Antini Margiyanti mengajak warga Bali yang menikah dengan WNA untuk bergabung.
“Pendaftaran sangat mudah. Jika ingin tahu lebih banyak tentang kami, silakan ikuti Instagram Srikandi Mixed Marriage Bali,” katanya.
Sementara itu, Kabid Ormas Kesbangpol Bali, Adhitiana, mengapresiasi langkah Srikandi Mixed Marriage Bali yang telah menunjukkan itikad baik dan kepedulian sosialnya.
“Kami berharap organisasi ini dapat segera berkolaborasi dengan Ormas lainnya dalam menciptakan kegiatan yang positif di Bali,” ujarnya.
Adhitiana juga menyampaikan bahwa proses pendaftaran relatif mudah dengan 12 jenis persyaratan yang perlu dipenuhi. Pihaknya akan melakukan pengecekan lebih lanjut terhadap dokumen yang diajukan.
“Terima kasih atas inisiatif dari Srikandi Mixed Marriage Bali untuk segera menjalin komunikasi dan kerja sama,” pungkasnya.(Red/Ich)