Status Warisan Dunia Terancam, DPRD Bali Perketat Pengawasan Pembangunan di Jatiluwih

IMG-20260106-WA0131
I Made Supartha, Ketua Pansus TRAP DPRD Bali

DENPASAR – Dunianewsbali.com, Panitia Khusus Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, yang telah ditetapkan sebagai Situs Warisan Budaya Dunia oleh UNESCO.

Penegasan tersebut disampaikan menyusul meningkatnya laporan masyarakat dan sorotan media terkait aktivitas pembangunan di lahan yang masuk kategori kawasan dilindungi, khususnya lahan pertanian produktif.

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha, menegaskan bahwa Jatiluwih tidak dapat dipandang semata sebagai destinasi wisata, melainkan sebagai warisan peradaban agraris Bali yang memiliki nilai universal dan wajib dilindungi secara ketat.

“Ketika dunia melalui UNESCO sudah memberikan pengakuan, maka tanggung jawab kita adalah menjaga dan merawatnya bersama. Semua aktivitas pembangunan harus tunduk pada regulasi tata ruang dan perlindungan lahan pertanian,” ujar Made Supartha, Selasa (6/1/2026).

Ia menjelaskan, Pansus TRAP telah menjalin komunikasi intensif dengan Bupati Tabanan, pimpinan DPRD Kabupaten Tabanan, serta jajaran eksekutif daerah guna menuntaskan persoalan yang muncul di kawasan warisan dunia seluas sekitar 1.283 hektare tersebut. Kawasan Jatiluwih sendiri meliputi 14 desa adat dan sembilan desa dinas.

Baca juga:  Ekspor Karantina Bali Capai Rp4,07 Triliun, PNBP Tembus Rp6,2 Miliar di 2025

Keresahan publik, lanjutnya, mencuat setelah ditemukan aktivitas pembangunan di lahan sawah yang masuk kategori Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Kondisi ini dinilai berpotensi mengancam keberlanjutan sistem subak sekaligus status Jatiluwih sebagai warisan budaya dunia.

Berdasarkan kajian Pemerintah Kabupaten Tabanan, terdapat sekitar 13 temuan aktivitas yang diduga melanggar ketentuan tata ruang. Pemerintah daerah bahkan telah melayangkan hingga tiga kali peringatan. “Jika sudah sampai tiga kali peringatan, semestinya ada penuntasan. Regulasi sudah sangat jelas,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, Pansus TRAP bersama Satpol PP Provinsi Bali dan Satpol PP Kabupaten Tabanan turun langsung ke lapangan untuk melakukan evaluasi. Sejumlah pembatas sementara sempat dipasang di titik-titik tertentu sebagai bagian dari upaya pengawasan dan penertiban.

Namun demikian, Made Supartha menekankan bahwa proses evaluasi dilakukan secara humanis dengan mengedepankan kepentingan petani dan masyarakat lokal. Setelah dilakukan dialog lanjutan, pemerintah daerah kembali turun ke lapangan dan pembatas yang sempat terpasang akhirnya dicabut demi menjaga kenyamanan petani serta keberlangsungan aktivitas pariwisata.

Baca juga:  DPRD Badung Bahas 4 Ranperda Penting: Dari RPJMD Hingga Kenaikan Retribusi Destinasi Wisata

“Kami ingin evaluasi ini berjalan adil dan tidak merugikan petani. Tujuan akhirnya adalah kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Ke depan, Pansus TRAP memastikan akan menggelar rapat lanjutan dengan memanggil Bupati Tabanan beserta jajaran eksekutif dan legislatif setempat. Dari rapat tersebut akan dirumuskan rekomendasi resmi, mulai dari perlindungan ketat kawasan Jatiluwih, penegakan larangan alih fungsi lahan sesuai peraturan perundang-undangan, hingga dorongan moratorium pembangunan baru di kawasan LSD dan LP2B.

Selain aspek perlindungan ruang, Pansus TRAP DPRD Bali juga mendorong penguatan ekonomi berbasis masyarakat agar manfaat pariwisata dirasakan langsung oleh petani dan warga lokal. Konsep yang diusulkan mencakup pengembangan kuliner rumahan, homestay berbasis warga, jalur wisata alam ramah lingkungan, serta penataan bangunan pendukung pertanian yang selaras dengan lanskap persawahan.

“Dengan pendekatan ini, wisata tetap berjalan, sawah tetap lestari, dan masyarakat memperoleh manfaat ekonomi secara langsung,” kata Made Supartha.

Ia juga mengingatkan bahwa Jatiluwih ditetapkan sebagai Situs Warisan Budaya Dunia UNESCO pada 2012, setelah melalui proses panjang sejak 2003, berkat keunggulan sistem irigasi subak yang diakui dunia. “Ini bukan sekadar soal tata ruang, tetapi tentang menjaga warisan leluhur petani Bali yang telah mendunia,” pungkasnya. (red)

Berita Terpopular

tanah lot
galungan