DENPASAR | Dunia News Bali – Peneliti manuskrip lontar Bali dan Jawa Kuno, Sugi Lanus, melontarkan kritik keras terhadap kepemimpinan modern di Bali yang dinilai belum mampu menjaga warisan terbesar daerah, yakni sistem pertanian sawah dan Subak.
Menurutnya, pertanian di Bali tidak sekadar aktivitas bercocok tanam, melainkan bagian dari kebijakan politik yang telah diwariskan sejak masa kerajaan Bali kuno. Sistem Subak, kata dia, lahir dari keputusan strategis para penguasa untuk menjaga kedaulatan pangan sekaligus stabilitas wilayah.
Sugi Lanus menilai, masih banyak kekeliruan cara pandang masyarakat terhadap persoalan konversi lahan. Ia menegaskan bahwa menyempitnya sawah kerap secara keliru dibebankan kepada petani, sementara peran pemerintah dan pengambil kebijakan justru luput dari sorotan.
“Ketika saya berbicara tentang pertanian di Bali, orang mengira saya sedang membicarakan petani. Bukan. Begitu pula saat konversi sawah makin terjadi, masyarakat masih digiring berpikir itu kesalahan petani, sementara penguasa justru cuci tangan,” tegasnya, dikutip dari akun media sosial pribadinya, Minggu (22/3/2026).
Ia menjelaskan, berdasarkan prasasti kuno Bali, pembukaan lahan pertanian hingga pembangunan sistem irigasi seperti aungan merupakan proyek besar yang diinisiasi langsung oleh penguasa. Hal tersebut menunjukkan bahwa Subak bukan sekadar tradisi agraris, melainkan sistem yang sarat dengan dimensi kebijakan dan politik.
Lebih lanjut, Sugi Lanus menyebut Subak sebagai hasil konsensus krama sekaligus produk kebijakan yang mengatur distribusi air dan pengelolaan lahan. Karena itu, menurutnya, hilangnya sawah tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada petani.
Ia menyoroti sejumlah faktor utama yang mendorong konversi lahan, mulai dari lemahnya perlindungan lahan pertanian, minimnya subsidi, hingga tidak tegasnya penegakan aturan tata ruang. Kondisi tersebut, kata dia, semakin diperparah oleh tekanan kapitalisme pariwisata yang kian menguat.
Sugi Lanus juga menilai, kecenderungan menyalahkan petani merupakan bentuk “cuci tangan” politik. Tanpa dukungan nyata berupa insentif fiskal, perlindungan harga hasil pertanian, serta konsistensi dalam penegakan RTRW, petani akan terus berada dalam posisi yang lemah.
Ia menegaskan, menjaga sawah dan Subak bukanlah tindakan filantropi, melainkan kewajiban untuk melestarikan aset peradaban Bali. Bahkan, ia menyamakan bentang persawahan dan sistem Subak sebagai “Dewi Sri Temple” yang harus dijaga layaknya pura.
“Jika saya mengkritisi kondisi pertanian di Bali, berarti saya sedang menyasar para pemimpin. Bisa jadi karena kurang literasi, gagal memahami, tidak mau mendengar, atau tidak memiliki kemauan baik, sehingga tidak serius melindungi warisan leluhur yang sering mereka puji dalam pidato,” ujarnya.
Sugi Lanus kembali menegaskan bahwa keberlangsungan Subak sangat bergantung pada kebijakan politik dan kepemimpinan, bukan semata pada individu petani. Sejarah, kata dia, telah menunjukkan bahwa sistem tersebut lahir dari keputusan politik yang kuat.
Tanpa keberpihakan nyata pemerintah—melalui perlindungan lahan, penegakan hukum, serta alokasi anggaran yang memadai untuk sektor pertanian—ia pesimistis Subak mampu bertahan di tengah tekanan perubahan zaman.
“Keberpihakan pemerintah dalam perlindungan lahan, penegakan hukum, dan alokasi anggaran besar untuk pertanian adalah kunci utama,” pungkasnya. (red)



