Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Polri, Wahyu Hadiningrat Dipercaya Jadi Wakapolri

JAKARTA | Dunia News Bali — Presiden Prabowo Subianto resmi mengangkat Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Pada kesempatan yang sama, Presiden Prabowo juga melantik Komjen Pol. Wahyu Hadiningrat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri).

Suyudi Ario Seto menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang sebelumnya menduduki posisi Kapolri. Sementara Wahyu Hadiningrat dipercaya menggantikan Komjen Pol. Dedi Prasetyo sebagai Wakapolri.

Pengangkatan kedua pejabat tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 96 dan 97/P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Kapolri serta Wakapolri.

Melalui keputusan tersebut, Presiden Prabowo memberhentikan dengan hormat Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri dan Komjen Pol. Dedi Prasetyo dari posisi Wakapolri. Penghargaan dan ucapan terima kasih juga disampaikan atas pengabdian keduanya selama menjalankan tugas di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Prosesi pelantikan kemudian dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan. Presiden Prabowo memimpin langsung pembacaan sumpah yang diikuti oleh Suyudi Ario Seto dan Wahyu Hadiningrat.

Baca juga:  Gung Cok Soroti Pungutan Wisatawan Asing dan Ketimpangan Pembangunan Bali

Dalam sumpah tersebut, keduanya menyatakan kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Selain itu, keduanya berkomitmen menjalankan peraturan perundang-undangan dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, serta menjaga etika dalam menjalankan amanah jabatan dan berpedoman pada Tribrata.

Rangkaian pelantikan dilanjutkan dengan penanggalan dan penyematan tanda pangkat serta tanda jabatan. Suyudi yang sebelumnya berpangkat Komisaris Jenderal Polisi resmi menyandang pangkat Jenderal Polisi setelah dipercaya menjadi Kapolri.

Pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri sebelumnya mendapat persetujuan DPR RI melalui Rapat Paripurna pada Kamis pagi. Persetujuan tersebut diberikan setelah Komisi III DPR RI melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Kapolri tersebut.

Dalam proses di DPR, Suyudi mendapat persetujuan secara aklamasi untuk menduduki jabatan sebagai orang nomor satu di institusi Kepolisian Republik Indonesia.

Suyudi Ario Seto merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994. Sebelum ditunjuk sebagai Kapolri, ia dipercaya memimpin Badan Narkotika Nasional (BNN).

Kariernya di kepolisian juga diwarnai sejumlah penugasan penting, khususnya di bidang reserse dan kriminal. Ia pernah menjabat Wakapolda Metro Jaya hingga Kapolda Banten.

Baca juga:  Literasi Keuangan Bali 2026 Tembus 78,77 Persen, Masuk Top 3 Nasional

Sementara itu, Wahyu Hadiningrat sebelumnya menjabat sebagai Asisten Utama Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran (Astamarena). Ia memiliki pengalaman di berbagai bidang strategis dalam struktur organisasi Polri.

Dengan pelantikan tersebut, Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto kini resmi mengemban tugas sebagai Kapolri. Ia akan menjalankan kepemimpinan Korps Bhayangkara bersama Komjen Pol. Wahyu Hadiningrat yang dipercaya sebagai Wakapolri. (dnb13)

Berita Terpopular

Scroll to Top