DENPASAR – Dunianewsbali.com, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Denpasar akan menggelar talkshow bertema “Menakar Dampak Pangkalan LNG terhadap Pariwisata Kota Denpasar”, pada Senin, 16 Juni 2025. Acara ini akan berlangsung di Kampus STB Runata, Jalan Tukad Badung, Denpasar.
Talkshow ini menghadirkan sejumlah narasumber berkompeten dari kalangan akademisi hingga praktisi pariwisata. Di antaranya, Guru Besar Pariwisata Universitas Udayana, Prof. Dr. Drs. I Nyoman Sunarta, M.Si., serta praktisi pariwisata I Made Mendra Astawa, S.Tr.Par., M.Tr.Par., Ngurah Paramartha, dan pelaku industri wisata Yosep Yulius Diaz.
Isu yang diangkat berangkat dari posisi strategis Denpasar sebagai ibu kota Provinsi Bali yang menjadi bagian penting dalam pembangunan sektor pariwisata Bali. Namun, rencana pembangunan dan pengoperasian pangkalan LNG di pesisir Kota Denpasar telah menimbulkan berbagai reaksi, baik dari masyarakat, pelaku industri wisata, hingga pemerhati lingkungan.
Sebagian pihak menilai kehadiran LNG merupakan langkah maju dalam memenuhi kebutuhan energi bersih dan efisien. Namun, tak sedikit yang mengkhawatirkan dampak negatif terhadap lingkungan pesisir, citra pariwisata, serta kenyamanan wisatawan dan warga sekitar.
Melalui forum ini, SMSI Denpasar ingin menghadirkan ruang diskusi terbuka yang menyatukan berbagai sudut pandang, baik dari sisi ilmiah, strategis, hingga kebijakan publik. Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam membangun sinergi dan merumuskan rekomendasi kebijakan yang berkelanjutan.
Talkshow akan dipandu oleh Arnoldus Dhae, Ketua Divisi Kebijakan dan Diskusi Publik SMSI Denpasar. Ia menyebutkan bahwa forum ini akan menggali lebih dalam potensi dampak pembangunan pangkalan LNG terhadap sektor pariwisata dari berbagai dimensi: lingkungan, sosial, ekonomi, dan budaya.
Ketua SMSI Denpasar, Igo Kleden, menekankan pentingnya keterbukaan informasi dan partisipasi publik dalam proses pengambilan kebijakan. Ia berharap hasil dari diskusi ini dapat memberikan masukan yang konstruktif bagi pemerintah daerah serta para pemangku kepentingan terkait.(Tim)