DENPASAR – Dunianewsbali.com, Unggahan media sosial WKS baru-baru ini kembali menjadi sorotan publik. Sebagian pihak menilai unggahan tersebut sebagai bentuk “playing victim” atau upaya menyalahkan orang lain. Namun, saat dikonfirmasi oleh awak media 17/7, WKS membantah anggapan tersebut dan menilai pernyataannya telah disalahartikan.
“Saya ditunjuk sebagai perwakilan Banjar untuk membantu pelaksanaan Karya Ngaben Masal, dan diberi amanah sebagai Bendahara 1. Dalam paruman yang juga dihadiri oleh Jro Bendesa, saya mengusulkan agar pengadaan barang dilakukan dengan sistem PR (Purchase Request), PO (Purchase Order), dan pembanding harga. Namun usulan saya ditolak. Dengan nilai anggaran yang besar, saya merasa tidak akan mampu mempertanggungjawabkan keuangan secara transparan tanpa sistem tersebut. Akhirnya, saya mengundurkan diri sebagai Bendahara dan dipindahkan menjadi Humas 2,” ungkap WKS.
Tak hanya itu, WKS juga menyampaikan pandangannya terkait pengelolaan keuangan desa adat yang dinilainya masih memiliki banyak celah dan perlu diperbaiki.
“Kalau mau bicara jujur soal keuangan desa adat, saya melihat banyak hal yang perlu ditata ulang dan dibenahi secara serius,” tegasnya.
Meski masih aktif menjalankan tugas sosial di masyarakat, WKS mengaku saat ini tengah memprioritaskan pendidikan dan usaha pribadi.
“Sejujurnya saya malas terlibat terlalu jauh dalam urusan adat. Fokus utama saya saat ini adalah menyelesaikan tugas akhir untuk program doktoral Ilmu Agama Hindu, di samping menjalankan usaha saya sendiri. Saya lama tinggal di luar negeri dan di sana saya justru sering mengangkat keindahan budaya Bali karena saya mencintai Bali dan Hindu-nya,” paparnya.
WKS diketahui tengah menempuh pendidikan S3 Ilmu Agama Hindu di salah satu perguruan tinggi Hindu negeri di Bali. Meski sibuk dengan studi dan usaha, WKS menyatakan komitmennya untuk tetap berkontribusi secara positif kepada masyarakat.
“Bagi saya, mencintai adat bukan hanya soal hadir di paruman, tapi bagaimana kita turut menjaga nilai, budaya, dan transparansi dalam pelaksanaannya,” tutupnya.(ich)