Modus Identitas Palsu Terendus, Imigrasi Ngurah Rai Gagalkan Masuk Ilegal WN Irak

IMG-20260303-WA0028

BADUNG | dunianewsbali – Aparat imigrasi kembali menunjukkan ketegasan dalam menjaga pintu gerbang negara. Petugas Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai berhasil menggagalkan dugaan upaya masuk ilegal ke wilayah Indonesia oleh satu keluarga warga negara Irak yang menggunakan paspor Belgia palsu.

Upaya tersebut terdeteksi saat ketiga orang pelintas, yang terdiri dari seorang wanita, seorang pria, dan seorang balita, menjalani pemeriksaan keimigrasian di Bandara I Gusti Ngurah Rai. Kejanggalan pada dokumen perjalanan memicu kecurigaan petugas, yang kemudian melakukan pemeriksaan lanjutan secara mendalam.

Setelah dilakukan pendalaman awal di konter pemeriksaan, ketiganya langsung diserahterimakan kepada Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Ngurah Rai.

Pemeriksaan lanjutan melibatkan Laboratorium Forensik Keimigrasian untuk memastikan keabsahan dokumen. Hasilnya, paspor Belgia yang digunakan dipastikan tidak sah atau palsu.

Penelusuran melalui sistem pusat data keimigrasian serta jaringan keamanan internasional menunjukkan bahwa ketiga warga negara Irak tersebut tidak tercatat dalam daftar pencegahan dan penangkalan, maupun dalam daftar HIT Interpol. Meski demikian, penggunaan dokumen perjalanan palsu merupakan pelanggaran serius terhadap hukum keimigrasian Indonesia.

Baca juga:  GPS: Praperadilan Akan Bongkar Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali yang Cacat Hukum

Sebagai tindak lanjut penegakan hukum, ketiga warga negara Irak tersebut dideportasi dari wilayah Indonesia pada 2 Maret 2026. Proses deportasi dilakukan melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai menggunakan penerbangan AK375 dengan tujuan akhir Kuala Lumpur, yang berangkat pada pukul 21.05 WITA.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari ketajaman analisis petugas dalam melakukan profiling terhadap pelintas internasional. Menurutnya, ketepatan dalam mengambil keputusan untuk melakukan pemeriksaan lanjutan menjadi kunci keberhasilan pengungkapan pemalsuan dokumen tersebut.

Bugie juga mengingatkan bahwa dinamika global, khususnya konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi memicu eksodus warga negara asing yang mencoba memasuki negara lain dengan berbagai modus. Kondisi ini menuntut peningkatan kewaspadaan dan profesionalisme aparat di lapangan.

Meski berhadapan dengan pelanggaran hukum serius, Imigrasi Ngurah Rai memastikan seluruh proses penanganan dilakukan secara humanis. Mengingat pelaku merupakan satu keluarga yang melibatkan perempuan dan balita, pemeriksaan dan penindakan dilaksanakan dengan menjunjung tinggi prinsip Hak Asasi Manusia, termasuk pemenuhan kebutuhan dasar dan kenyamanan selama proses berlangsung.

Baca juga:  Bantah Keterangan Saksi, Putu Balik Sebut Tak Pernah Tawari Korban untuk Jadi Pegawai Non ASN

Kantor Imigrasi Ngurah Rai menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan perlintasan orang, meningkatkan kompetensi petugas, serta mengoptimalkan teknologi deteksi dokumen guna mencegah masuknya ancaman keamanan dan pelanggaran hukum keimigrasian ke wilayah Indonesia. (*)

Berita Terpopular

tanah lot
galungan