Imigrasi Ngurah Rai Gagalkan Pelarian Dua WNA Terkait Video Asusila Viral

IMG-20260317-WA0030

Badung | dunianewsbali – Upaya pelarian dua warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam video asusila viral berhasil digagalkan petugas Imigrasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Keduanya diamankan saat hendak meninggalkan Bali menuju Thailand.

Masing-masing berinisial MMJ (23), perempuan asal Prancis, dan NBS (24), laki-laki asal Italia. Mereka diamankan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Ngurah Rai saat proses keberangkatan internasional.

Pengamanan ini merupakan hasil penelusuran tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) yang mencurigai pergerakan MMJ sejak 13 Maret 2026. MMJ diketahui memajukan jadwal keberangkatannya secara mendadak dari rencana awal pada 14 Maret menuju Prancis melalui Singapura, menjadi 13 Maret dengan tujuan Thailand.

Kecurigaan semakin menguat setelah ditemukan unggahan di media sosial milik MMJ yang seolah-olah menunjukkan dirinya telah berada di Phuket, Thailand, padahal berdasarkan data keimigrasian yang bersangkutan masih berada di Bali.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan lanjutan di area keberangkatan internasional dan mendapati MMJ bersama seorang pria berinisial NBS. Keduanya diduga terlibat dalam pembuatan video asusila yang sempat viral di berbagai platform digital.
Dalam video tersebut, MMJ terlihat melakukan adegan intim dengan seorang pria yang berperan sebagai pengemudi ojek online. Video itu juga memperlihatkan momen saat MMJ dibonceng menggunakan sepeda motor sebelum berlanjut ke adegan asusila.

Baca juga:  Bantah Keterangan Saksi, Putu Balik Sebut Tak Pernah Tawari Korban untuk Jadi Pegawai Non ASN

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menegaskan bahwa keberhasilan pengamanan ini tidak lepas dari ketelitian petugas dalam membaca pola pergerakan mencurigakan.

“Keberhasilan pengamanan ini merupakan wujud nyata kewaspadaan dan ketelitian petugas Imigrasi Ngurah Rai di lapangan. Meskipun terduga pelaku sempat mencoba mengelabui petugas dengan mengubah jadwal penerbangan secara mendadak dan merekayasa lokasi keberadaannya di media sosial, kesigapan petugas kami di Terminal Keberangkatan Internasional berhasil menggagalkan upaya keberangkatan mereka,” ujarnya, Selasa (17/03/2026).

Pengembangan kasus yang dilakukan aparat kepolisian turut mengungkap keterlibatan pihak lain. Tim dari Polres Badung mengamankan seorang WNA berinisial ERB (26), laki-laki asal Prancis, yang diduga berperan sebagai manajer sekaligus pihak yang mengunggah video tersebut ke platform konten dewasa.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, menegaskan komitmen jajarannya dalam menindak tegas setiap pelanggaran hukum oleh WNA di Bali.

“Kami berkomitmen penuh untuk menindak tegas setiap Warga Negara Asing yang melanggar hukum, apalagi melakukan tindakan asusila yang meresahkan masyarakat Bali. Kami akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum terkait guna memastikan setiap pelanggaran ditindak sesuai koridor hukum yang berlaku,” tegasnya.

Baca juga:  Polisi Lambat Tindak, Anak Akui Digosok Kemaluan Bapak Kandung

Setelah diamankan, MMJ dan NBS dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai sebelum diserahkan kepada penyidik Polres Badung untuk proses hukum lebih lanjut.

Dalam konferensi pers yang digelar hari ini, Polres Badung memastikan ketiga WNA tersebut akan diproses hukum di Indonesia terlebih dahulu guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Setelah itu, mereka juga berpotensi dikenai tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi. (*)

Berita Terpopular

iklan_idul fitri