PKB XLVIII 2026 Terapkan Kawasan Bebas Plastik, Personel Gabungan Siaga 24 Jam di Art Centre

Kasatpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi (kiri), mengenakan pakaian hitam), memantau pelaksanaan pengawasan bersama personel gabungan di kawasan Taman Budaya Bali (Art Centre), Denpasar, guna memastikan penyelenggaraan Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 berlangsung aman, tertib, dan bebas dari penggunaan plastik sekali pakai.

DENPASAR | Dunia News Bali – Pengamanan dan pengawasan ketat diterapkan selama pelaksanaan Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 di kawasan Taman Budaya Bali (Art Centre), Denpasar. Langkah ini dilakukan untuk memastikan perhelatan seni budaya tahunan tersebut berlangsung aman, tertib, nyaman, sekaligus bebas dari penggunaan plastik sekali pakai (PSP).

Pengawasan dilakukan oleh personel gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Dinas Perhubungan Provinsi Bali dan Kota Denpasar, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali dan Kota Denpasar, Dinas Pemadam Kebakaran, serta sejumlah relawan lingkungan. Seluruh personel bertugas menegakkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai yang meliputi kantong plastik, styrofoam, dan sedotan plastik.

Kasatpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, yang juga bertindak sebagai Koordinator Tim Keamanan PKB, mengatakan personel gabungan disiagakan selama 24 jam penuh sepanjang penyelenggaraan PKB, mulai 13 Juni hingga 11 Juli 2026.

“Terdapat dua shift yang melakukan penjagaan gabungan, dan pada malam hari setelah pergelaran selesai, personel Satpol PP tetap melakukan patroli,” ujar Dewa Dharmadi, Senin (15/6).

Baca juga:  Lakukan Oprasi Senyap, Rutan Kelas IIB Negara Gelar Inspeksi Mendadak

Menurutnya, pengawasan terhadap penggunaan plastik sekali pakai dilakukan bersama Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Provinsi Bali. Pengunjung yang kedapatan membawa plastik sekali pakai ke dalam kawasan Taman Budaya, baik melalui pintu utama maupun akses dari Pasar Malam Kedaton, akan diberikan tindakan sesuai ketentuan.

“Kami melakukan patroli. Jika ditemukan, plastik tersebut akan kami sita atau pengunjung kami arahkan kembali ke kawasan Pasar Kedaton,” jelasnya.

Selain pengawasan terhadap penggunaan plastik, petugas juga melarang aktivitas makan dan minum di area kebun Taman Budaya. Kebijakan tersebut diterapkan untuk mencegah timbulnya sampah di area publik.

“Makanan dan minuman tidak diperkenankan masuk ke kawasan Taman Budaya. Konsumsi dilakukan di lokasi pedagang. Selain itu, tidak disediakan tempat sampah karena pengunjung diminta membawa pulang sampah yang dihasilkan,” katanya.

Kebijakan serupa juga berlaku bagi para pelaku UMKM yang membuka stan di kawasan PKB. Para pedagang diwajibkan mengelola dan membawa pulang sampah yang dihasilkan dari aktivitas usahanya masing-masing.

“Stan UMKM di Taman Budaya sudah digratiskan. Karena itu, sampah yang dihasilkan menjadi tanggung jawab masing-masing pedagang. Tidak ada lagi petugas yang mengumpulkan sampah dari stan-stan pedagang,” tegasnya.

Baca juga:  Gung Ronny: Warna Tridatu di Partai Garuda Simbol Kekuatan Baru untuk Bali

Dewa Dharmadi juga mengimbau para penonton dan seniman untuk meninggalkan area pertunjukan dalam waktu 30 hingga 60 menit setelah pementasan berakhir. Selain itu, seluruh pihak diminta memastikan area yang digunakan tetap bersih dengan membawa pulang sampah masing-masing.

Menurutnya, pembatasan waktu tersebut diperlukan agar petugas dapat segera melakukan pembersihan dan penataan area pertunjukan guna mempersiapkan agenda pementasan berikutnya.

“Kami meminta pengunjung meninggalkan lokasi karena petugas harus melakukan bersih-bersih dan menyiapkan area untuk pertunjukan selanjutnya,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, pihaknya juga menyampaikan apresiasi kepada pengunjung, pedagang, dan para seniman yang semakin menunjukkan kepedulian terhadap lingkungan dengan tidak lagi menggunakan plastik sekali pakai.

Ia menambahkan, upaya pembatasan penggunaan PSP telah diterapkan sejak tiga tahun terakhir dalam penyelenggaraan PKB. Seiring waktu, tingkat kesadaran masyarakat dinilai terus meningkat dan menunjukkan perkembangan yang positif.

“Setiap tahun kami melihat kesadaran masyarakat semakin baik. Kami berharap kondisi ini terus terjaga hingga PKB berakhir dan berlanjut pada penyelenggaraan Festival Seni Bali Jani,” pungkasnya. (red/riza)

Berita Terpopular

Scroll to Top