PT Arya Prima Sukses Tegaskan Komitmen Pengembalian Dana Kandidat Kapal Pesiar, Klarifikasi Isu Viral

IMG-20260317-WA0023
Direktur PT Arya Prima Sukses, I Wayan Diarta, saat memberikan klarifikasi terkait polemik dana keberangkatan kapal pesiar yang viral di media sosial di Denpasar, 17 Maret 2026. (Foto ilustrasi Digital: Dunia News Bali)

DENPASAR | Dunia News Bali – PT Arya Prima Sukses memberikan klarifikasi resmi terkait polemik yang beredar di media sosial mengenai dugaan penarikan dana keberangkatan kerja ke kapal pesiar. Perusahaan menegaskan komitmennya untuk bertanggung jawab serta menyelesaikan proses pengembalian dana kepada para kandidat.

Direktur PT Arya Prima Sukses, I Wayan Diarta, menyampaikan bahwa pihaknya memahami perhatian publik atas isu yang berkembang. Ia memastikan seluruh dana kandidat yang telah disetorkan tetap menjadi tanggung jawab perusahaan.

“Menanggapi informasi yang beredar, kami sebagai manajemen menyatakan siap bertanggung jawab dan berkomitmen mengembalikan dana kandidat sesuai mekanisme yang sedang kami jalankan,” ujarnya.

Manajemen menjelaskan, dana kandidat sebelumnya telah diteruskan kepada pihak di Jakarta, yakni Avianto, yang terlibat dalam proses keberangkatan. Saat ini, perusahaan tengah melakukan langkah-langkah penyelesaian agar pengembalian dana dapat dilakukan secara bertahap mulai April hingga tuntas.

Berdasarkan data sementara, total dana yang terakumulasi mencapai sekitar Rp600 juta.

Pihak manajemen juga mengungkapkan bahwa Avianto telah menyatakan kesediaannya untuk mengembalikan dana dalam dua tahap pembayaran. Untuk mendukung proses penyelesaian, yang bersangkutan saat ini telah dinonaktifkan sementara dari aktivitas kerja.

Baca juga:  10 Tahun Dedikasi Pariwisata Bali, ITTA Foundation Anugerahkan 50 Penghargaan

Selain persoalan finansial, pihak manajemen mengakui adanya dampak terhadap reputasi perusahaan seiring dengan viralnya isu di media sosial. Tidak hanya perusahaan, kondisi tersebut juga turut memengaruhi lingkungan keluarga.

“Kami memahami situasi ini, namun tentu berdampak pada nama baik perusahaan maupun keluarga kami,” ungkap I Wayan Diarta.

Meski demikian, perusahaan menegaskan tetap mengedepankan penyelesaian secara bertanggung jawab dan kondusif. Langkah hukum disebut sebagai opsi terakhir yang akan dipertimbangkan apabila diperlukan, setelah seluruh proses pengembalian dana kepada kandidat diselesaikan.

Korban Harap Pengembalian Segera Terealisasi

Di sisi lain, salah satu kandidat I Wayan Eka Darma yang terdampak menyampaikan harapannya agar proses pengembalian dana dapat segera direalisasikan.

Ia mengungkapkan, awal permasalahan dipicu oleh kurangnya kejelasan komunikasi setelah proses administrasi dilakukan, yang kemudian memicu keresahan hingga berkembang di media sosial.

“Saya berharap uang bisa segera dikembalikan dan ke depan sistemnya bisa lebih baik,” ujarnya.

Korban tersebut mengaku telah menyetorkan dana sebesar Rp6,7 juta, namun memilih menghentikan pembayaran lanjutan karena belum adanya bukti administratif yang jelas terkait proses keberangkatan.

Baca juga:  SEE Learning Ajarkan Seni Kontrol Diri, Sosial dan Etika Berakar pada Kasih Sayang

Utamakan Penyelesaian, Opsi Hukum Jadi Langkah Terakhir

Baik pihak perusahaan maupun kandidat sama-sama berharap penyelesaian dapat dilakukan secara baik tanpa harus menempuh jalur hukum.

Namun demikian, opsi hukum tetap terbuka sebagai langkah terakhir apabila proses pengembalian tidak berjalan sesuai komitmen. (Ich)

Berita Terpopular

iklan_idul fitri