DENPASAR | Dunia News Bali – Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali kembali memperoleh apresiasi dari Gubernur Bali Wayan Koster atas konsistensinya mengawal kebijakan strategis di bidang tata ruang.
Apresiasi tersebut disampaikan langsung dalam Sidang Paripurna ke-28 DPRD Bali Masa Persidangan II yang berlangsung di Kantor Sekretariat DPRD Bali, Rabu (25/3/2026). Pengakuan ini sekaligus menjadi bentuk dukungan Pemerintah Provinsi Bali terhadap upaya penataan ruang yang berorientasi jangka panjang.
Gubernur Koster menilai kerja Pansus TRAP memiliki peran krusial dalam memastikan arah pembangunan Bali tetap terjaga. Ia menegaskan bahwa tata ruang bukan sekadar pengaturan wilayah, melainkan fondasi utama untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan, pelestarian budaya, dan perlindungan lingkungan.
Menurutnya, perencanaan tata ruang yang konsisten akan menjadi kunci dalam menjaga keberlanjutan Pulau Dewata di tengah tekanan pembangunan yang terus meningkat.
“Penataan tata ruang ini sangat penting untuk memastikan Bali tetap lestari, berbudaya, dan berkelanjutan hingga generasi mendatang,” tegas Koster dalam forum tersebut.
Apresiasi kali ini tercatat sebagai yang keempat diberikan kepada Pansus TRAP DPRD Bali. Hal ini mencerminkan kuatnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mengawal pembangunan daerah yang berbasis kearifan lokal.
Menanggapi hal tersebut, Tim Pansus TRAP DPRD Bali menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Mereka menilai penghargaan ini menjadi dorongan untuk terus bekerja secara konsisten dalam menjaga tata ruang Bali.
Pansus TRAP menegaskan bahwa komitmen mereka tidak hanya pada perencanaan, tetapi juga pada penegakan aturan. Upaya pengendalian alih fungsi lahan, perlindungan kawasan suci, serta penjagaan kawasan lindung menjadi fokus utama guna mencegah pembangunan yang tidak terkendali.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga identitas Bali sekaligus memastikan pembangunan tetap berjalan selaras dengan nilai budaya dan lingkungan.
Sidang Paripurna ini menjadi momentum strategis dalam memperkuat komitmen bersama antara Pemerintah Provinsi Bali dan DPRD Bali. Sinergi yang terbangun diharapkan mampu mendorong pembangunan yang terarah, berkelanjutan, dan tetap berpijak pada budaya lokal.
Melalui konsep “Bali Era Baru”, penataan ruang diposisikan sebagai warisan jangka panjang. Pemerintah dan DPRD Bali menargetkan kebijakan ini mampu menjaga keharmonisan, kelestarian, serta daya saing Bali hingga 100 tahun ke depan tanpa kehilangan jati diri. (red)



