Kerja Sama RI-Australia: OJK Perkuat Deteksi Scam Lintas Negara

Dicky Kartikoyono dari OJK memberikan sambutan dalam workshop anti-scam Indonesia-Australia di Jakarta.

JAKARTA | dunianewsbali – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi memperkuat sinergi dengan Pemerintah Australia untuk menangani maraknya praktik penipuan atau scam di sektor jasa keuangan. Langkah strategis ini diambil sebagai respons atas meningkatnya laporan penipuan yang kini telah menembus angka 530 ribu kasus di Indonesia.

​Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Dicky Kartikoyono, menegaskan bahwa kerja sama lintas negara kini menjadi sebuah kebutuhan mendesak. Hal tersebut disampaikan dalam pembukaan Australia-Indonesia Anti-Scam Workshop yang digelar di Hotel Pullman, Jakarta, pada Kamis (7/5/2026).

Scam Sebagai Risiko Sistemik Global

​Menurut Dicky, ancaman scam dan fraud saat ini bukan lagi sekadar gangguan insidental, melainkan risiko sistemik yang dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap ekosistem keuangan nasional.

Peserta workshop Australia-Indonesia Anti-Scam membahas penanganan fraud sektor jasa keuangan.
Peserta workshop Australia-Indonesia Anti-Scam membahas penanganan fraud sektor jasa keuangan.

​Para pelaku kejahatan kini memanfaatkan celah teknologi digital dan yurisdiksi antarnegara untuk bergerak secara masif. Kondisi ini menuntut respons yang lebih terstruktur dan terintegrasi dari seluruh pemangku kepentingan.

Empat Pilar Strategi OJK dalam Penanganan Penipuan

​Dalam menghadapi tantangan tersebut, OJK bersama Satgas PASTI dan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) menjalankan pendekatan proaktif melalui empat pilar utama:

  1. Pencegahan (Prevention): Fokus pada edukasi masyarakat dan peningkatan kapasitas petugas lini depan melalui teknologi.
  2. Deteksi (Detection): Mendorong pemanfaatan data dan kecerdasan artifisial (AI) sebagai sistem peringatan dini.
  3. Disrupsi (Disruption): Tindakan cepat berupa pemblokiran rekening, nomor telepon, dan situs yang terindikasi penipuan.
  4. Penegakan Hukum (Enforcement): Memperkuat kolaborasi dengan aparat penegak hukum untuk memberikan efek jera bagi pelaku.
Baca juga:  Upaya Pelarian Berakhir di Bali, Imigrasi Gagalkan Masuknya Tokoh Kriminal Global

Kolaborasi Lintas Lembaga dan Industri

​Workshop yang berlangsung selama tiga hari ini melibatkan berbagai lembaga ternama seperti Australian Treasury, ACCC, ASIC, hingga Kepolisian Federal Australia. Dari sisi domestik, hadir pula perwakilan Bank Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Digital, serta pelaku industri telekomunikasi dan perbankan.

​Melalui program kemitraan Prospera, kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat pelindungan konsumen di Indonesia sekaligus menciptakan ekosistem keuangan yang lebih aman dari ancaman kejahatan digital lintas batas. (*)

Berita Terpopular

Scroll to Top