Gubernur Koster Apresiasi Empat Kali Kinerja Pansus TRAP DPRD Bali dalam Sidang Paripurna ke-28

IMG-20260325-WA0064

DENPASAR | Dunia News Bali – Wayan Koster menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali dalam mengawal kebijakan strategis penataan ruang daerah. Pujian tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-28 Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar di Gedung DPRD Provinsi Bali, Rabu (25/3/2026).

Agenda paripurna tersebut mencakup penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LPKJ) Kepala Daerah Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 serta pidato satu tahun kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali periode 20 Februari 2025 hingga 20 Februari 2026. Kegiatan ini turut dihadiri unsur Forkopimda, instansi terkait, serta tokoh masyarakat, sebagai bagian dari agenda strategis pemerintahan daerah.

Dalam forum resmi itu, Koster bahkan menyampaikan apresiasi hingga empat kali kepada Pansus TRAP. Hal tersebut mencerminkan besarnya perhatian terhadap kinerja pengawasan yang dinilai memiliki dampak signifikan terhadap arah pembangunan Bali ke depan.

Menurutnya, peran Pansus TRAP sangat krusial dalam menjaga keberlanjutan pembangunan Bali, bahkan untuk jangka panjang hingga 100 tahun mendatang. Ia menegaskan bahwa sinergi antara Pemerintah Provinsi dan DPRD Bali menjadi faktor utama dalam memastikan kebijakan tata ruang tetap berpihak pada kepentingan generasi mendatang.

Baca juga:  Pegadaian Kanwil VII Denpasar Gelar Mudik Gratis 2026, 250 Pemudik Berangkat ke Jawa dan Lombok

“Kita baru memiliki Pansus yang benar-benar mampu ‘menggetarkan’ Bali. Syaratnya satu, bekerja fokus, tulus, dan lurus tanpa godaan,” ujar Koster.

Lebih lanjut, ia mengingatkan adanya ancaman serius dari meningkatnya alih fungsi lahan produktif. Jika tidak dikendalikan, kondisi tersebut berpotensi mengganggu ketahanan pangan serta mengancam keberlangsungan sistem subak sebagai warisan budaya Bali.

Koster juga mendorong Pansus TRAP untuk melakukan pengawasan langsung ke lapangan, khususnya di wilayah sentra produksi garam tradisional seperti Karangasem, Jembrana, dan Tabanan. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan lahan masyarakat tidak tergerus oleh ekspansi pembangunan pariwisata yang tidak terkendali.

Selain itu, penertiban usaha pariwisata yang melanggar aturan juga menjadi perhatian. Koster menegaskan perlunya tindakan tegas terhadap pelaku usaha yang tidak memiliki izin, sekaligus menjaga citra pariwisata Bali agar tetap aman, tertib, dan berlandaskan budaya.

“Keamanan wisatawan dan citra Bali harus dijaga. Kita tidak boleh lengah terhadap berbagai persoalan yang muncul,” tegasnya.

Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Bali terus memperkuat koordinasi dengan aparat keamanan serta pemerintah kabupaten/kota dalam rangka meningkatkan pengawasan dan penegakan aturan di lapangan.

Baca juga:  Dari Bali untuk Asia Tenggara, SMAN 1 Denpasar Jadi Role Model Pendidikan STEM

Menanggapi apresiasi tersebut, Pansus TRAP DPRD Bali menyampaikan terima kasih sekaligus menegaskan komitmen untuk terus bekerja secara konsisten dalam menjaga tata ruang Bali.

“Kami bekerja dengan tulus untuk menjaga kearifan Bali. Tujuan kami jelas, agar Bali tetap lestari dan dapat dinikmati oleh generasi mendatang,” ujar perwakilan Pansus.

Pansus TRAP juga memastikan akan tetap tegas dalam menegakkan regulasi tata ruang, termasuk mengendalikan alih fungsi lahan serta melindungi kawasan suci dan kawasan lindung dari tekanan pembangunan.

Melalui konsep “Bali Era Baru”, penataan ruang diharapkan menjadi fondasi kuat dalam menjaga keharmonisan, kelestarian, serta daya saing Bali di tingkat global tanpa kehilangan identitas sebagai pulau berbasis budaya. (red)

Berita Terpopular