Upaya Pelarian Berakhir di Bali, Imigrasi Gagalkan Masuknya Tokoh Kriminal Global

IMG-20260328-WA0029

Badung | dunianewsbali – Upaya pengawasan ketat di pintu masuk internasional kembali membuahkan hasil. Kantor Imigrasi Ngurah Rai berhasil mengamankan seorang buronan Interpol asal Inggris berinisial SL (45) saat tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Sabtu (28/03/2026).

SL diamankan oleh petugas Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) sesaat setelah mendarat dari penerbangan rute Singapura–Denpasar. Sistem keimigrasian mendeteksi bahwa yang bersangkutan masuk dalam daftar Red Notice Interpol, sehingga petugas langsung melakukan tindakan pengamanan.

Berdasarkan hasil koordinasi intelijen, SL diduga merupakan pimpinan organisasi kriminal internasional. Ia disebut-sebut menjadi dalang di balik jaringan perusahaan fiktif yang digunakan untuk praktik pencucian uang (money laundering) lintas negara.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menegaskan bahwa Bali tidak akan menjadi tempat aman bagi pelaku kejahatan internasional.

“Kami tegaskan bahwa Bali tidak akan pernah menjadi tempat persembunyian yang aman bagi buronan internasional. Keberhasilan penangkapan SL ini adalah bukti nyata ketajaman insting dan tingginya jam terbang petugas dan pejabat pendaratan kami di TPI Bandara Ngurah Rai. Sistem kami terintegrasi dengan baik, dan petugas kami sangat berpengalaman dalam mendeteksi dan mengamankan DPO Interpol,” ujar Bugie.

Baca juga:  Terbukti Edarkan 6,4 Kg Sabu, Pria Kelahiran Banjarmasin Dipenjara 15 Tahun

Keberhasilan ini menunjukkan bahwa sistem peringatan dini yang dimiliki Imigrasi Indonesia berjalan efektif, terutama dalam mendeteksi individu berisiko tinggi sejak di pintu masuk negara. Kolaborasi antara Imigrasi dan jaringan penegak hukum internasional juga dinilai semakin solid.

Apresiasi turut disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna. Ia menilai penangkapan ini menjadi bukti nyata kesiapsiagaan aparat dalam menghadapi ancaman kejahatan lintas negara.

“Kami memberikan apresiasi tinggi atas kinerja jajaran Kantor Imigrasi Ngurah Rai dalam mengamankan buronan internasional tersebut. Keberhasilan ini menunjukkan bahwa sistem pengawasan keimigrasian di wilayah Bali berjalan efektif, terintegrasi, dan responsif terhadap ancaman lintas negara,” kata Felucia.

Ia juga menegaskan komitmen jajarannya untuk terus meningkatkan pengawasan di seluruh pintu masuk Bali.

“Kami akan terus memperkuat koordinasi, meningkatkan kewaspadaan, serta mengoptimalkan pemanfaatan teknologi dan kerja sama internasional. Bali harus tetap menjadi wilayah yang aman, tertib, dan tidak memberikan ruang bagi pelanggar hukum, termasuk buronan internasional,” tambahnya.

Baca juga:  Kejari Badung Hentikan Penuntutan Kasus Penipuan Melalui RJ

Setelah diamankan di area kedatangan internasional, SL langsung diserahkan kepada Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai untuk proses hukum lebih lanjut sesuai prosedur penanganan buronan internasional.

Kasus ini menjadi bukti bahwa pengawasan keimigrasian di Bali tidak hanya ketat, tetapi juga didukung sistem terintegrasi yang mampu mendeteksi ancaman sejak dini. Imigrasi Ngurah Rai menegaskan akan terus bekerja sama dengan Interpol dan berbagai instansi terkait untuk memastikan keamanan wilayah Indonesia dari ancaman kriminal global. (*)

Berita Terpopular