DENPASAR | Dunia News Bali – Gubernur Bali Wayan Koster memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar di media sosial mengenai hibah pembangunan Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bali. Ia menegaskan kabar yang menyebut Pemerintah Provinsi Bali mengucurkan dana sebesar Rp3,6 miliar merupakan informasi yang tidak benar.
Menurut Koster, bantuan hibah yang dialokasikan Pemprov Bali untuk pembangunan Gedung MUI Provinsi Bali tercatat sebesar Rp1,5 miliar dan telah resmi masuk dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2019. Klarifikasi itu disampaikan menyusul viralnya unggahan di akun Instagram @eiwieyonora yang menyebut angka hibah mencapai Rp3,6 miliar.
Pemerintah Provinsi Bali menilai informasi tersebut berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat serta dapat mengganggu harmoni antarumat beragama yang selama ini terjaga di Bali.
Pemprov Bali menjelaskan proses penganggaran bantuan tersebut telah melalui tahapan sesuai ketentuan, mulai dari verifikasi administrasi, pembahasan bersama DPRD, hingga penetapan berdasarkan regulasi yang berlaku.
Adapun kronologi bantuan pembangunan Gedung MUI Provinsi Bali dimulai pada Tahun Anggaran 2019 melalui pemberian bantuan stimulus awal sebesar Rp1 miliar. Pada tahun yang sama, peletakan batu pertama pembangunan gedung juga dilakukan langsung oleh Gubernur Koster.
Namun dalam perjalanannya, pembangunan sempat mengalami kendala akibat pandemi Covid-19. Saat itu, sejumlah anggaran daerah harus direalokasi untuk kebutuhan penanganan darurat kesehatan dan pemulihan dampak pandemi.
Meski demikian, komitmen Pemprov Bali tetap berlanjut hingga total hibah yang diberikan mencapai Rp1,5 miliar. Sementara kekurangan biaya pembangunan sebesar Rp2,1 miliar diperoleh melalui swadaya dan gotong royong umat. Dengan demikian, total biaya pembangunan fisik gedung mencapai Rp3,6 miliar hingga akhirnya dapat difungsikan secara penuh.
Menanggapi narasi yang mengaitkan bantuan tersebut dengan pelemahan budaya Bali, Koster menegaskan perhatian pemerintah kepada seluruh umat beragama merupakan implementasi nilai dasar kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Sudah sewajarnya seorang gubernur memberikan perhatian kepada seluruh umat beragama di Bali. Negara ini berdiri di atas Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika,” ujar Koster, Sabtu (23/5/2026).
Ia juga menilai anggapan bahwa bantuan pembangunan Gedung MUI dapat menggerus budaya Bali merupakan pandangan yang tidak berdasar. Menurutnya, kebudayaan Bali telah terbukti memiliki kekuatan dan daya tahan menghadapi berbagai dinamika zaman, baik lokal, nasional, maupun global.
“Kebudayaan Bali sudah teruji ribuan tahun. Sangat keliru jika bantuan pembangunan kantor MUI dikaitkan dengan menurunnya nilai budaya Bali,” tegasnya.
Pemerintah Provinsi Bali juga mengingatkan bahwa harmoni antarumat beragama telah menjadi bagian dari sejarah panjang Pulau Dewata. Sejak masa Kerajaan Majapahit, Bali dikenal sebagai wilayah yang dihuni masyarakat lintas agama yang hidup berdampingan secara damai.
Jejak toleransi tersebut masih dapat ditemukan hingga kini, di antaranya melalui keberadaan Kampung Islam Kusamba, Kampung Arab Serangan, hingga rumah ibadah lintas agama yang berdiri berdampingan di sejumlah wilayah Bali.
Menurut pemerintah daerah, keharmonisan itu terus dijaga melalui penerapan nilai-nilai Tri Hita Karana serta semangat menyama braya yang menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Bali. Keberagaman pun dipandang sebagai sumber kekuatan sosial dan identitas daerah, bukan pemicu perpecahan.
Pemprov Bali menegaskan akan tetap mendukung kegiatan keagamaan seluruh umat sesuai kemampuan keuangan daerah dan ketentuan hukum yang berlaku. Di sisi lain, masyarakat juga diimbau lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di ruang digital.
Koster mengajak masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, serta pengguna media sosial untuk bersama-sama menjaga persatuan dan keutuhan Bali dengan selalu memverifikasi informasi sebelum menyebarkannya.
Saat ini, Gedung MUI Provinsi Bali telah beroperasi penuh sebagai pusat kegiatan keagamaan dan pembinaan umat Islam di Bali dengan dukungan pembiayaan yang dilakukan secara transparan dan melibatkan partisipasi masyarakat. (red)



