Di Tengah Tekanan Global, OJK Amankan Sektor Keuangan dan Sikat Puluhan Ribu Rekening Ilegal!

JAKARTA | dunianewsbali – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan stabilitas sektor jasa keuangan nasional per Mei 2026 tetap solid dan resilien di tengah tingginya tekanan inflasi global serta volatilitas pasar keuangan akibat konflik geopolitik Timur Tengah.

Dampak Suku Bunga Global “Higher for Longer”

​Konflik yang berlanjut di Timur Tengah membuat harga energi dunia tetap melambung tinggi. Kondisi ini memperkuat ekspektasi suku bunga global yang lebih tinggi dalam waktu lebih lama (higher for longer).

​Meski arah kebijakan moneter global penuh ketidakpastian, aktivitas ekonomi domestik justru menunjukkan ketahanan yang kuat. Sektor manufaktur Indonesia kembali ekspansif dan neraca perdagangan tetap mencatatkan surplus.

Kredit Perbankan Mei 2026 Tumbuh Double Digit

​Di tengah dinamika global, kinerja intermediasi perbankan nasional menunjukkan performa yang sangat impresif. Kredit perbankan Mei 2026 tercatat tumbuh sebesar 9,98 persen secara tahunan (yoy) menjadi Rp8.755 triliun.

​”Kredit Investasi menjadi motor penggerak tertinggi dengan pertumbuhan mencapai 19,48 persen yoy,” tulis Dewan Komisioner OJK dalam rilis resminya, Jumat (5/6/2026)

Baca juga:  Winie Kaori: Pariwisata Bali Harus Didukung Pertanian dan Ekonomi Berkelanjutan

​Berikut adalah detail pertumbuhan kredit berdasarkan segmen:

  • Kredit Korporasi: Tumbuh melesat 15,51 persen yoy.
  • Kredit Konsumsi: Tumbuh positif 6,13 persen yoy.
  • Kredit UMKM: Mulai pulih dengan pertumbuhan 0,16 persen yoy.

​Ketahanan modal perbankan juga berada di level yang sangat aman. Rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) berada di angka 23,97 persen, menjadi buffer yang kuat untuk mitigasi risiko.

Perang Total: OJK Blokir Rekening Judi Online dan Keuangan Ilegal

​Sebagai langkah nyata pelindungan masyarakat, OJK mengambil tindakan tegas terhadap ekosistem keuangan ilegal. OJK berkolaborasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital untuk memutus rantai perjudian daring yang merusak ekonomi.

  • Blokir Rekening: OJK meminta perbankan melakukan pengetatan (Enhanced Due Diligence) dan memblokir ±33.836 rekening terindikasi judi online.
  • Sanksi Pinjol Ilegal: Satgas PASTI berhasil menghentikan 960 entitas keuangan ilegal, didominasi oleh 951 pinjaman online (pinjol) ilegal.
  • Penyelamatan Dana Korban: Lewat Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), OJK berhasil memblokir dana korban penipuan (scam) senilai Rp638,9 miliar dan mengembalikan Rp196,93 miliar ke korban.
Baca juga:  GERAK Syariah 2026 Sukses, OJK Dorong Inklusi Keuangan Syariah Lebih Masif

Pasar Kripto Indonesia Menggeliat, Transaksi Tembus Rp22 Triliun

​Beralih ke sektor digital, transaksi kripto Indonesia terus menunjukkan tren pertumbuhan yang positif. Kepercayaan konsumen lokal terhadap aset digital terpantau masih sangat tinggi.

​Per April 2026, total akun konsumen pedagang aset kripto di Indonesia melesat hingga 21,70 juta akun. Pada periode yang sama, nilai transaksi aset kripto di tanah air berhasil menembus angka Rp22,98 triliun, atau tumbuh sebesar 2,86 persen secara bulanan (*).

Berita Terpopular

Scroll to Top