Pengurus JMSI Aceh 2025–2030 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Profesionalisme dan Verifikasi Media Siber

Ketua Dewan Pakar JMSI Pusat Hendri CH Bangun (tengah) melantik Pengurus Daerah Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Aceh periode 2025–2030 di Banda Aceh, Jumat (12/6/2026). Foto: Dnb/ist

BANDA ACEH | Dunia News Bali – Pengurus Daerah Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Aceh periode 2025–2030 resmi dilantik dalam sebuah acara yang berlangsung di Banda Aceh, Jumat (12/6/2026). Pelantikan dipimpin Ketua Dewan Pakar JMSI Pusat, Hendri CH Bangun, sementara Surat Keputusan (SK) kepengurusan dibacakan oleh Bendahara Umum Pengurus Pusat JMSI, Akhiruddin Mahyuddin.

Dalam kepengurusan yang baru dilantik, Azhari dipercaya sebagai Ketua Dewan Pembina dan Zulfadhli sebagai Dewan Pakar. Sementara untuk jajaran pengurus harian, Hendro Saky menjabat sebagai Ketua, didampingi Ihsan Yunadi sebagai Wakil Ketua. Posisi Sekretaris diemban Gito Rolis, sedangkan Junaidi dipercaya sebagai Bendahara dan Hendra Saputra sebagai Wakil Bendahara.

Dalam sambutannya, Hendri CH Bangun menilai JMSI sebagai salah satu organisasi perusahaan pers berbasis siber yang memiliki tata kelola organisasi paling baik di antara konstituen Dewan Pers. Menurutnya, kerapian tersebut terlihat dari sistem pendataan anggota yang terintegrasi melalui basis data organisasi serta penerapan sistem penilaian bagi perusahaan pers anggota.

Ia menjelaskan, JMSI menerapkan klasifikasi berbasis peringkat bintang untuk mengukur tingkat kelengkapan administrasi dan verifikasi perusahaan pers. Perusahaan yang telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan faktual memperoleh peringkat tertinggi, sementara kategori lainnya disesuaikan dengan tingkat pemenuhan standar yang ditetapkan.

Baca juga:  Membangun Pariwisata Melalui Sinergi Perizinan dan Investasi

“Sebagai mantan anggota Dewan Pers, saya memahami berbagai organisasi konstituen yang ada. Menurut saya, JMSI merupakan organisasi yang paling tertata secara organisatoris,” ujar Hendri.

Sementara itu, Ketua JMSI Aceh, Hendro Saky, menegaskan bahwa JMSI memiliki tanggung jawab penting sebagai wadah berhimpunnya pemilik perusahaan pers siber. Salah satu mandat utama organisasi tersebut adalah mendorong seluruh anggotanya agar terdaftar dan terverifikasi oleh Dewan Pers.

Menurut Hendro, keberadaan perusahaan pers yang telah memenuhi standar Dewan Pers menjadi fondasi penting dalam menciptakan ekosistem media yang profesional dan kredibel di Aceh.

“JMSI merupakan organisasi yang menghimpun pemilik perusahaan pers. Salah satu mandat kami adalah memastikan perusahaan pers, khususnya di Aceh, dapat terverifikasi oleh Dewan Pers,” katanya.

Ia juga menegaskan komitmen JMSI Aceh untuk mendorong lahirnya produk jurnalistik yang berkualitas, berpedoman pada kode etik jurnalistik, serta menjunjung tinggi prinsip-prinsip profesi pers.

“Seluruh pemberitaan yang diproduksi oleh perusahaan pers anggota JMSI Aceh harus dapat dipertanggungjawabkan dan memenuhi standar profesionalisme jurnalistik,” ujarnya.

Baca juga:  Mulai 2026, Desa Wisata Penglipuran Terapkan Paket Berkunjung demi Pariwisata Berkelanjutan

Selain itu, JMSI Aceh bertekad membangun perusahaan pers yang sehat dan berkelanjutan melalui penguatan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah, dunia usaha, dan pemangku kepentingan lainnya.

Pelantikan tersebut turut dihadiri Staf Ahli Gubernur Aceh Bidang Keistimewaan Aceh, SDM dan Hubungan Kerja Sama, Dr. Husnan, Direktur Manajemen Penanggulangan Bencana dan PRR Edy Suharmanto, Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal, Bendahara Umum JMSI Pusat Akhiruddin Mahyuddin, serta Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), Nasri Djalal.

Adapun susunan bidang dalam kepengurusan JMSI Aceh periode 2025–2030 meliputi Muhammad Irfan sebagai Ketua Bidang Organisasi didampingi Fery Saputra sebagai Sekretaris. Bidang Jurnalisme Berkualitas dipimpin Iranda Novandi dengan Ranti sebagai Sekretaris.

Selanjutnya, Bidang Platform Digital diketuai Masrizal dengan Iskandar sebagai Sekretaris. Bidang Potensi Daerah dipimpin Fachrul Razi dan didampingi Ichdar Ifan sebagai Sekretaris.

Pada Bidang Usaha dan Pendanaan, Ismail menjabat sebagai Ketua dengan Dedi sebagai Sekretaris. Sementara Bidang Hubungan Antar Lembaga dipimpin Muhammad Balia dengan Husni sebagai Sekretaris.

Baca juga:  Vonis 2,5 Tahun Berujung Polemik, Kuasa Hukum Togar Sentil KUHP Baru dan Teror Digital

Untuk Bidang Hukum dan Advokasi, Imran Joni dipercaya sebagai Ketua dan Fauzi Yudha sebagai Sekretaris. Adapun posisi Kepala Sekretariat diemban oleh Dedi Iwaran. (red)

Berita Terpopular

Scroll to Top