Hadiri Pendidikan Paralegal, Putu Parwata Dorong Tokoh Agama Melek Hukum

Pembekalan dan Pendidikan Paralegal Angkatan V yang digelar di Ruang Gosana Lantai III, Kantor DPRD Kabupaten Badung, Jumat (3/7/2026), diikuti lebih dari 70 peserta dari kalangan pendeta, majelis gereja, tokoh masyarakat, insan pers, dan masyarakat umum. Kegiatan hasil kolaborasi MPUK Kabupaten Badung, PGPI Provinsi Bali, dan Parwata Law Office ini bertujuan meningkatkan literasi hukum serta memperluas akses keadilan bagi masyarakat.

BADUNG | Dunia News Bali – DPRD Kabupaten Badung terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan literasi hukum di tengah masyarakat melalui berbagai kegiatan edukatif yang melibatkan unsur keagamaan.

Mewakili Ketua DPRD Kabupaten Badung, Putu Parwata menghadiri kegiatan Pembekalan dan Pendidikan Paralegal bagi Pendeta dan Majelis Gereja se-Bali yang diselenggarakan oleh Musyawarah Pelayanan Umat Kristen (MPUK) Kabupaten Badung di Ruang Gosana Lantai III, Kantor DPRD Kabupaten Badung, Jumat (3/7/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Putu Parwata menyampaikan dukungan penuh terhadap program yang bertujuan meningkatkan kapasitas para tokoh agama dalam memahami aspek hukum sehingga mampu memberikan pendampingan awal kepada masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, pendidikan paralegal memiliki peran strategis dalam memperkuat pemahaman hukum para pendeta dan majelis gereja. Dengan bekal tersebut, mereka diharapkan dapat memberikan edukasi hukum yang benar sekaligus menjadi jembatan informasi bagi masyarakat yang menghadapi persoalan hukum.

Tampak para peserta Pendidikan Paralegal Angkatan V (dari kanan): Mariza Sulton, Sapta Patriot (Septa Prihandono, C.BJ., C.EJ.), Dewa Made Darmayoga dan I Nyoman Ngurah Wisnawa.

Selama kegiatan, para peserta memperoleh pembekalan mengenai pengetahuan hukum dasar, hak-hak masyarakat, hingga mekanisme penyelesaian berbagai persoalan hukum. Bekal tersebut diharapkan dapat mendukung pelayanan gereja yang semakin responsif terhadap dinamika dan kebutuhan umat.

Baca juga:  BI Waspadai Dampak Geopolitik, Siapkan Strategi Jaga Ekonomi Bali

Putu Parwata juga mengapresiasi inisiatif MPUK Kabupaten Badung yang menghadirkan pendidikan paralegal bagi para pelayan gereja. Menurutnya, kolaborasi antara organisasi keagamaan dan DPRD Badung merupakan langkah positif dalam memperluas akses masyarakat terhadap edukasi hukum. Dengan meningkatnya kapasitas para pendeta dan majelis gereja di bidang hukum, masyarakat diharapkan tidak hanya memperoleh pelayanan keagamaan, tetapi juga pendampingan awal serta informasi hukum yang tepat ketika menghadapi persoalan di lingkungan mereka. (riza)

Berita Terpopular

Scroll to Top