Kajati Bali Resmikan Bazaar Pelayanan Publik 2026, Hadirkan Layanan Gratis untuk Masyarakat dan Wisatawan

Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Setiawan Budi Cahyono, S.H., M.Hum.

BADUNG | Dunia News Bali – Kejaksaan Tinggi Bali menggelar Bazaar Pelayanan Publik 2026 di areal parkir Gedung Tsunami Center, Pasar Seni Kuta, Kabupaten Badung, Sabtu (4/7/2026). Kegiatan ini menjadi wujud komitmen Kejati Bali dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat, mudah diakses, dan bermanfaat bagi masyarakat maupun wisatawan.

Rangkaian kegiatan diawali dengan aksi bersih-bersih Pantai Kuta serta pelepasan tukik sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian lingkungan. Kegiatan tersebut diikuti Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Setiawan Budi Cahyono beserta jajaran Kejati Bali, Kejaksaan Negeri Badung, unsur Forkopimda Provinsi Bali, Forkopimda Kabupaten Badung, serta masyarakat sekitar.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Setiawan Budi Cahyono, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa Bazaar Pelayanan Publik merupakan implementasi nyata kehadiran negara dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, Kejaksaan tidak hanya berperan sebagai institusi penegak hukum, tetapi juga sebagai lembaga yang menghadirkan solusi hukum secara cepat, mudah, transparan, dan berkualitas.

“Kejaksaan hadir untuk melayani, bukan hanya menegakkan hukum, tetapi juga memberikan solusi hukum yang cepat, mudah, dan berkualitas bagi masyarakat maupun wisatawan. Seluruh layanan dalam kegiatan ini diberikan secara gratis dan transparan,” ujarnya.

Baca juga:  PSN dan PHDI Gelar Pelatihan Dharma Wacana Guna Tingkatkan Kompetensi Pemangku di Bali

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Bali Wayan Koster memberikan apresiasi atas penyelenggaraan Bazaar Pelayanan Publik 2026. Ia menilai kualitas pelayanan publik memiliki peran penting dalam menjaga citra Bali sebagai destinasi wisata dunia. Pelayanan yang cepat, ramah, dan transparan, menurutnya, akan meningkatkan kepercayaan wisatawan sekaligus mendukung terwujudnya pariwisata Bali yang berkualitas dan berkelanjutan.

Selama kegiatan berlangsung, masyarakat dapat memanfaatkan berbagai layanan publik secara cuma-cuma, mulai dari konsultasi hukum, administrasi kependudukan, pelayanan perizinan, pemeriksaan kesehatan, layanan perbankan, keimigrasian, kepolisian, hingga pengambilan barang bukti serta penyelesaian denda tilang. Antusiasme masyarakat dan wisatawan terlihat tinggi dalam memanfaatkan layanan terpadu tersebut.

Melalui Bazaar Pelayanan Publik 2026 yang mengusung tema “Melayani Masyarakat Lebih Dekat”, Kejaksaan Tinggi Bali berharap sinergi antarinstansi semakin kuat sekaligus mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih efektif, inklusif, dan mudah dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat. (Ich)

Berita Terpopular

Scroll to Top