Pansus DPRD Badung Perdalam Pembahasan Raperda Penyertaan Modal untuk PT Jamkrida Bali Mandara

Ketua Pansus DPRD Kabupaten Badung Made Ponda Wirawan memimpin rapat kerja lanjutan pembahasan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Jamkrida Bali Mandara di Gedung DPRD Badung, Selasa (7/7/2026).

BADUNG | Dunia News Bali – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Jamkrida Bali Mandara. Pembahasan lanjutan tersebut digelar dalam rapat kerja yang berlangsung di DPRD Kabupaten Badung, Selasa (7/7/2026).

Rapat dipimpin Ketua Pansus Made Ponda Wirawan didampingi Wakil Ketua Pansus I Made Retha serta Sekretaris Pansus I Nyoman Karyana. Hadir pula anggota Pansus, yakni I Wayan Sandra, I Nyoman Satria, I Wayan Edy Sanjaya, I Made Sudira, dan IB Gede Putra Manubawa. Turut mengikuti rapat Tim Ahli Komisi serta Tim Ahli Bapemperda DPRD Kabupaten Badung.

Dalam rapat tersebut, Pansus mendengarkan paparan dan penjelasan dari jajaran pimpinan PT Jamkrida Bali Mandara terkait rencana penyertaan modal daerah. Dari unsur eksekutif hadir Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Badung, serta Kasubbag pada Bagian Hukum Setda Kabupaten Badung.

Ketua Pansus Made Ponda Wirawan menjelaskan, pembahasan bersama PT Jamkrida Bali Mandara merupakan bagian dari komitmen DPRD Badung untuk memastikan setiap kebijakan penyertaan modal daerah dilaksanakan secara cermat, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca juga:  Pacu Penjualan, Winie Kaori Berikan Insentif Emas 5 Gram Buat Top Sales Marketing Kavling Residence Dewi Sri

Menurutnya, pembahasan yang komprehensif diperlukan agar penyertaan modal tersebut mampu memperkuat peran PT Jamkrida Bali Mandara dalam memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha, terutama sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Langkah tersebut diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus mendukung pembangunan daerah di Kabupaten Badung.

Selain itu, rapat kerja lanjutan ini juga menjadi wadah untuk menyelaraskan berbagai masukan dari perangkat daerah maupun pihak PT Jamkrida Bali Mandara. Dengan demikian, Raperda yang tengah disusun diharapkan memenuhi aspek legalitas, prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan pembangunan ekonomi daerah. (riza)

Berita Terpopular

Scroll to Top