BADUNG | dunianewsbali – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai resmi membuka soft opening Immigration Lounge di Discovery Mall Bali pada Rabu (8/7/2026). Layanan ini hadir untuk memudahkan masyarakat dan wisatawan mengakses dokumen keimigrasian di pusat aktivitas Kuta.
Layanan Keimigrasian Pertama di Dalam Mall Bali
Fasilitas ini mencetak sejarah sebagai inovasi pelayanan publik keimigrasian pertama di Bali yang beroperasi langsung di dalam pusat perbelanjaan. Kehadirannya menyasar efisiensi waktu bagi warga lokal maupun ekspatriat yang tinggal di kawasan Kuta dan Kuta Utara.

Kini, pemohon tidak perlu lagi menempuh kemacetan atau perjalanan jauh ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai pusat yang berlokasi di Jimbaran.
Masyarakat dapat mengurus berbagai dokumen penting dengan suasana yang lebih santai dan rekreatif. Beberapa jenis dokumen yang dapat diproses di fasilitas baru ini meliputi:
- Penerbitan Paspor Republik Indonesia (baru maupun penggantian)
- Layanan Izin Tinggal Kunjungan (ITK)
- Layanan Izin Tinggal Terbatas (KITAS)
- Izin Tinggal Tetap (KITAP)
- Layanan eksklusif Golden Visa

Jadwal Operasional dan Konsep “Pelayanan Sambil Rekreasi”
Immigration Lounge Discovery Mall Bali beroperasi setiap hari kerja, yakni Senin hingga Jumat mulai pukul 10.00 hingga 17.00 WITA.
Konsep yang diusung memadukan urusan birokrasi dengan pengalaman rekreasi. Karena lokasinya terhubung langsung dengan Pantai Kuta, pengunjung bisa menunggu antrean paspor atau visa sembari menikmati kuliner, berbelanja, hingga menonton pertunjukan Tari Kecak saat matahari terbenam.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menegaskan bahwa langkah ini merupakan wajah baru dari transformasi pelayanan publik yang dinamis.
”Kami berharap Immigration Lounge ini menghadirkan pengalaman pelayanan yang lebih cepat, nyaman, dan berkualitas. Ke depan, kami akan terus berinovasi agar layanan keimigrasian mampu mengikuti kebutuhan masyarakat,” ujar Bugie.
Pihak imigrasi juga menyampaikan apresiasi mendalam kepada manajemen Discovery Mall Bali atas sinergi yang kuat, yang menjadi contoh nyata kolaborasi positif antara pemerintah dan sektor swasta. (*)