DENPASAR | Dunia News Bali – Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Bali menyampaikan sejumlah catatan strategis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna ke-43 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026, Jumat (10/7/2026).
Pandangan umum fraksi yang dipimpin Ketua Fraksi Golkar DPRD Bali, Agung Bagus Tri Candra Arka, S.E., dibacakan oleh Drs. I Wayan Gunawan, M.AP. Dalam penyampaiannya, Fraksi Golkar mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Provinsi Bali kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025.
Namun, menurut Fraksi Golkar, capaian tersebut tidak boleh menjadi satu-satunya ukuran keberhasilan pengelolaan keuangan daerah. Yang lebih penting adalah bagaimana APBD mampu memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Bali.
“Kami mengapresiasi capaian WTP ke-13 secara berturut-turut. Namun yang jauh lebih penting adalah bagaimana setiap rupiah anggaran mampu memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan krama Bali,” ujar I Wayan Gunawan saat membacakan pandangan umum fraksi.
PAD Meningkat, Aset Daerah Diminta Dioptimalkan
Fraksi Golkar memberikan apresiasi atas realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2025 yang mencapai sekitar Rp4,62 triliun atau 109,76 persen dari target sebesar Rp4,21 triliun.
Perhatian khusus diberikan pada lonjakan penerimaan retribusi daerah yang mencapai sekitar Rp909 miliar atau 206,97 persen dari target. Capaian tersebut dinilai tidak lepas dari optimalisasi pemanfaatan aset milik daerah di kawasan Nusa Dua melalui kerja sama dengan pihak ketiga.
Atas keberhasilan tersebut, Fraksi Golkar mendorong pemerintah menerapkan pola serupa terhadap aset-aset daerah lainnya agar mampu memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap peningkatan PAD.
PWA Dinilai Belum Optimal
Fraksi Golkar juga menyoroti implementasi Perda Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Wisatawan Asing (PWA). Meski telah menghasilkan penerimaan sekitar Rp369 miliar sepanjang 2025, realisasi pembayaran dinilai masih jauh dari potensi yang ada.
Dari sekitar tujuh juta wisatawan mancanegara yang datang ke Bali, baru sekitar 35 persen yang memenuhi kewajiban pembayaran melalui aplikasi Love Bali.
Karena itu, Fraksi Golkar meminta Pemerintah Provinsi Bali memperkuat koordinasi dengan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, serta maskapai internasional agar pembayaran PWA dapat terintegrasi dengan sistem tiket penerbangan maupun Visa on Arrival (VoA). Tanpa integrasi tersebut, target penerimaan sebesar Rp500 miliar dinilai akan sulit tercapai.
SILPA dan Belanja Modal Jadi Sorotan
Dalam pandangan umumnya, Fraksi Golkar mempertanyakan tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) APBD Bali Tahun 2025 yang mencapai lebih dari Rp712 miliar.
Fraksi meminta penjelasan apakah SILPA tersebut merupakan hasil peningkatan pendapatan dan efisiensi belanja atau justru mencerminkan belum optimalnya perencanaan program serta adanya kehati-hatian berlebihan dari organisasi perangkat daerah (OPD) akibat persoalan hukum.
Selain itu, Fraksi Golkar juga menyoroti rendahnya realisasi belanja modal yang hanya mencapai sekitar 80,44 persen atau Rp773 miliar dari target lebih dari Rp961 miliar. Dengan demikian, terdapat sekitar Rp188 miliar anggaran yang tidak terserap.
Turyapada Tower dan Legalitas Aset
Fraksi Golkar turut menyoroti temuan BPK RI mengenai potensi kelebihan pembayaran pada proyek pembangunan Turyapada Tower.
Tak hanya itu, Golkar mengkritisi masih banyaknya bangunan milik Pemerintah Provinsi Bali yang belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
Fraksi juga meminta percepatan sertifikasi aset daerah, termasuk tanah shortcut, bendungan, dan aset lainnya, guna mencegah potensi sengketa hukum di masa mendatang.
Ketimpangan Pembangunan dan Stunting
Walaupun indikator makro ekonomi Bali menunjukkan tren positif dengan pertumbuhan ekonomi mencapai 5,82 persen, angka kemiskinan turun menjadi 3,42 persen, serta tingkat pengangguran terbuka berada di kisaran 1,45–1,49 persen, Fraksi Golkar menilai manfaat pembangunan belum dirasakan secara merata.
Menurut Fraksi, pembangunan masih terkonsentrasi di wilayah Bali Selatan, sementara Bali Barat, Bali Timur, dan Bali Utara masih menghadapi ketimpangan.
Karena itu, APBD diharapkan lebih diarahkan untuk mengurangi kesenjangan antarwilayah sekaligus memastikan bantuan bagi masyarakat miskin ekstrem tepat sasaran hingga tingkat desa.
Fraksi juga menyoroti meningkatnya prevalensi stunting di Bali dari 6,5 persen menjadi 7,2 persen yang dinilai perlu mendapat perhatian serius.
Dukung Pansus TRAP, Usulkan Moratorium Bali Selatan
Fraksi Partai Golkar menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali yang dinilai aktif melakukan pengawasan terhadap berbagai pembangunan di Pulau Dewata.
Meski demikian, Fraksi menilai wacana penerapan zonasi bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu belum perlu dilanjutkan pembahasannya.
Sebaliknya, Golkar mengusulkan diberlakukannya moratorium pembangunan di kawasan Bali Selatan sebagaimana pernah direkomendasikan dalam kajian Bappenas sejak 1996, sehingga pemerataan pembangunan di Bali Utara, Bali Timur, dan Bali Barat dapat lebih dipercepat.
Selain itu, Fraksi juga mengusulkan moratorium pendirian perguruan tinggi baru maupun pembukaan program studi baru berdasarkan kajian bersama LLDIKTI Wilayah VIII dan para rektor perguruan tinggi di Bali.
Sampah, PSEL hingga CCTV
Persoalan pengelolaan sampah juga menjadi perhatian Fraksi Golkar. Menurut mereka, rencana penutupan total TPA Suwung masih menghadapi berbagai kendala karena infrastruktur pengelolaan sampah di hilir belum sepenuhnya siap.
Golkar juga menyoroti berbagai persoalan operasional TPST serta masih ditemukannya praktik open dumping di sejumlah daerah.
Di sisi lain, Fraksi menyambut dimulainya pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Benoa yang diharapkan menjadi solusi jangka panjang terhadap persoalan sampah di Bali.
Dalam bidang keamanan, Fraksi Golkar mengusulkan perluasan pemasangan CCTV di ruang-ruang publik serta mewajibkan pelaku usaha pariwisata memasang kamera pengawas yang mengarah ke area publik guna menekan angka kriminalitas.
Fraksi juga mendorong Pemerintah Provinsi Bali segera menyusun regulasi mengenai mekanisme Pembayaran Imbal Jasa Lingkungan atau Imbuhan Air Tanah sebagai bentuk penghargaan kepada daerah-daerah yang menjaga kawasan resapan air, khususnya Kabupaten Bangli.
Turyapada Tower Diusulkan Dikelola Swasta
Golkar juga mengingatkan agar Turyapada Tower tidak menjadi beban APBD melalui tingginya biaya operasional dan pemeliharaan.
Sebagai alternatif, Fraksi mengusulkan pengelolaan kawasan tersebut dilakukan melalui kemitraan strategis dengan pihak swasta. Dengan skema itu, investor bertanggung jawab terhadap biaya operasional, sementara pemerintah tetap memperoleh pendapatan melalui mekanisme bagi hasil.
Mengakhiri pandangan umumnya, Fraksi Partai Golkar menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kebijakan Gubernur Bali selama berpihak kepada kepentingan masyarakat dan pelestarian Bali.
Fraksi menekankan bahwa hubungan eksekutif dan legislatif merupakan kemitraan sejajar sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Karena itu, fungsi pengawasan dan dukungan harus berjalan beriringan demi mewujudkan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali serta Nindihin Gumi Bali. (red/ich)