JMSI Bali Ingatkan PFII Jangan Pinggirkan Masyarakat Lokal, Talenta Daerah Harus Dilibatkan

Ketua JMSI Bali, I Nyoman Ady Irawan, menyampaikan pandangan dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar SMSI Bali di Denpasar, Jumat (10/7/2026). Ia mengingatkan agar pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) di Bali tidak membuat masyarakat lokal hanya menjadi penonton, serta menekankan pentingnya perlindungan tata ruang dan pelibatan talenta daerah.

DENPASAR | Dunia News Bali – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Bali mengingatkan agar rencana pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) di Bali tidak justru membuat masyarakat lokal tersisih dari pembangunan di daerahnya sendiri. Investasi berskala besar dinilai harus memberikan manfaat yang merata, termasuk membuka peluang bagi sumber daya manusia lokal dan menjaga keberlanjutan pembangunan Bali.

Ketua JMSI Bali, I Nyoman Ady Irawan, mengatakan pemerintah patut diapresiasi atas rencana menjadikan Bali sebagai salah satu lokasi prioritas pengembangan pusat finansial internasional. Menurutnya, kebijakan tersebut dapat menjadi momentum untuk meningkatkan daya saing ekonomi nasional, namun implementasinya harus tetap berpihak kepada masyarakat Bali.

Dalam Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bali, Jumat (10/7/2026), Ady menegaskan bahwa kehadiran PFII tidak boleh menjadikan masyarakat Bali hanya sebagai penonton di tanah kelahirannya sendiri.

“Kehadiran PFII jangan sampai membuat masyarakat Bali hanya menjadi penonton di tanahnya sendiri. Talenta lokal harus dilibatkan sehingga masyarakat memperoleh manfaat maksimal dari investasi yang masuk,” ujarnya.

Baca juga:  Rakerda Demokrat Bali Fokus pada Program Pro-Rakyat untuk Tingkatkan Elektabilitas

Ady menjelaskan, gagasan pembangunan pusat finansial internasional merupakan bagian dari upaya pemerintah memanfaatkan peluang pergeseran arus investasi global yang sebelumnya banyak terkonsentrasi di Timur Tengah dan Eropa. Perubahan dinamika geopolitik dunia dinilai membuka kesempatan bagi Indonesia untuk menarik lebih banyak investasi.

Meski demikian, ia menilai peluang tersebut harus diimbangi dengan regulasi yang kuat agar tidak mengorbankan kepentingan masyarakat lokal. Menurutnya, Bali sudah menghadapi tantangan serius terkait keterbatasan tata ruang yang berpotensi semakin berat jika investasi berskala besar tidak diatur secara matang.

“Tanpa PFII saja, ruang di Bali sudah sangat terbatas. Ketika investasi besar masuk, tekanan terhadap tata ruang tentu akan semakin tinggi. Karena itu regulasinya harus mampu melindungi kepentingan masyarakat,” katanya.

Selain persoalan tata ruang, JMSI Bali juga menyoroti semakin sulitnya masyarakat memiliki rumah di daerahnya sendiri. Lonjakan harga tanah dan properti, menurut Ady, telah melampaui kemampuan ekonomi sebagian besar warga.

Ia mengungkapkan, tidak sedikit masyarakat Bali yang akhirnya memilih mengontrak atau tinggal di rumah kos karena harga rumah kini telah menembus lebih dari Rp1 miliar. Sementara itu, rata-rata penghasilan pekerja masih berada di kisaran Rp3 juta hingga Rp8 juta per bulan.

Baca juga:  Penutupan BPC 2026 Badung Berlangsung Meriah, Rai Wirata Apresiasi Peserta LKBB

“Kondisi ini harus menjadi perhatian bersama. Investasi memang penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi dampak sosialnya juga harus diperhitungkan agar masyarakat lokal tidak semakin terpinggirkan,” tegasnya.

JMSI Bali berharap pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang PFII yang saat ini tengah dipercepat oleh pemerintah bersama DPR mampu mengakomodasi berbagai aspirasi daerah. Beberapa hal yang dinilai penting antara lain perlindungan tata ruang, akses masyarakat terhadap perumahan yang layak, serta keterlibatan tenaga kerja dan talenta lokal dalam pengembangan kawasan investasi.

Sebagai informasi, RUU PFII dijadwalkan memasuki pembahasan tingkat II pada 21 Juli 2026. Regulasi tersebut diproyeksikan menjadi dasar hukum pembentukan pusat finansial internasional di Indonesia dengan target mampu menarik investasi sebesar Rp300 triliun hingga Rp500 triliun. (red/ich)

Berita Terpopular

Scroll to Top