BADUNG | dunianewsbali – Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Australia berinisial CJMH (39) dilaporkan meninggal dunia saat berada di ruang detensi Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bali, pada Jumat (10/7/2026) malam. Pria tersebut diduga mengalami serangan jantung sebelum dideportasi.
Kronologi Penangkapan CJMH di Jimbaran
Kasus ini bermula dari adanya laporan masyarakat pada akhir Maret 2026 terkait dugaan penyalahgunaan izin tinggal oleh CJMH. Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, turis asing tersebut terbukti melanggar aturan keimigrasian Indonesia.
Pihak Imigrasi sebenarnya telah memberikan kesempatan berulang kali agar yang bersangkutan bersikap kooperatif. Namun, karena CJMH terus-menerus mangkir dari undangan resmi, petugas akhirnya mengambil tindakan tegas.
- Waktu Penjemputan: Jumat, 10 Juli 2026.
- Lokasi Kediaman: Wilayah Jimbaran, Kuta Selatan.
- Pendampingan: Penjemputan didampingi langsung oleh unsur Banjar setempat sebelum dibawa ke ruang detensi.
Deteksi Kejanggalan Lewat Kamera Pengawas CCTV
Setelah ditempatkan di ruang tahanan sementara untuk menunggu jadwal pemulangan ke negaranya, petugas rutin melakukan pengecekan berkala. Kejanggalan mulai terendus ketika petugas memantau pergerakan deteni melalui kamera CCTV.
Petugas curiga karena CJMH berada di dalam toilet dan tidak menunjukkan pergerakan dalam waktu yang cukup lama. Saat pintu toilet diperiksa, petugas menemukan pria asal Australia tersebut sudah dalam kondisi tidak sadarkan diri. Pertolongan pertama berupa pemberian bantuan oksigen segera dilakukan di lokasi kejadian.
Ambulans dari rumah sakit terdekat langsung dipanggil untuk mengevakuasi korban. Nahas, CJMH dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Umum Bali Jimbaran.
Komitmen Transparansi Imigrasi dan Olah TKP Kepolisian
Merespons insiden ini, Kantor Imigrasi Ngurah Rai langsung bergerak cepat menghubungi pihak berwajib. Satuan Reserse Kriminal dari Kepolisian Resor Badung dan Polsek Kuta Selatan segera dikerahkan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menyampaikan rasa duka cita mendalam kepada keluarga mendiang CJMH. Ia menegaskan seluruh penanganan di ruang detensi sudah berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
”Kami menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas dalam insiden ini. Begitu kamera pengawas mendeteksi kejanggalan, respons cepat dan pertolongan pertama langsung diberikan oleh petugas piket,” ujar Bugie Kurniawan.
Pihak Imigrasi kini terus berkoordinasi secara intensif dengan Kepolisian, rumah sakit, serta perwakilan Pemerintah Australia guna memastikan proses hukum dan pemulangan jenazah berjalan lancar sesuai regulasi. (*)