Tegas! Imigrasi Tangkal 2 WNA Penyelenggara Event Lari Diskriminatif di Bali: “Tidak Boleh Ada Negara dalam Negara”

Dirjen Imigrasi, Hendarsam Marantoko

BADUNG | dunianewsbali – Direktorat Jenderal Imigrasi menindak tegas dua warga negara asing (WNA) asal Belanda penyelenggara acara Bali Silent Disco. Acara lari tersebut dinilai melanggar aturan keimigrasian serta bersikap diskriminatif terhadap masyarakat lokal.

​Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menoleransi aktivitas warga asing yang menciptakan eksklusivitas berlebihan di wilayah Indonesia.

“Event lari tersebut merupakan bentuk negara dalam negara. Saat ini, WNA terkait diketahui sudah berada di luar wilayah Indonesia dan Imigrasi telah menerapkan penangkalan,” tegas Hendarsam, Jumat (24/7/2026).

Penyelenggara Kabur ke Luar Negeri, Sponsor Turut Dipanggil

​Dua WNA yang diidentifikasi sebagai penyelenggara melalui Entourage Bali adalah JAS (35), pemegang ITAS bekerja, dan HQV (37), pemegang ITAS Investor. Keduanya diketahui telah meninggalkan Indonesia menuju Singapura menggunakan maskapai KLM pada Rabu (23/7/2026) malam.

​Meski pelaku telah terbang ke luar negeri, Imigrasi Ngurah Rai bergerak cepat dengan memanggil pihak sponsor:

  • Identitas Penjamin: PT SIG dipanggil untuk menjalani pemeriksaan resmi.
  • Fokus Pemeriksaan: Kesesuaian aktivitas WNA dengan izin tinggal yang diterbitkan.
  • Sanksi Tegas: Sponsor yang terbukti melanggar ketentuan keimigrasian akan diproses hukum.
Baca juga:  Sidang Dugaan Pungli ASN Badung, Terdakwa Ngaku Datangi Saksi Karena Penuhi Undangan

Aturan Ketat WNA dalam Penyelenggaraan Acara

​Hendarsam mengingatkan bahwa regulasi di Indonesia melarang keras warga asing bertindak sebagai event organizer (EO). Orang asing hanya diperbolehkan menjadi bagian dari tim resmi atau kru untuk acara yang menghadirkan penampil internasional.

​Langkah penangkalan ini diambil demi menjaga kedaulatan, keadilan, serta kenyamanan masyarakat lokal dari tindakan warga asing yang tidak patuh hukum. Imigrasi menegaskan akan terus menyisir dan menindak pihak mana pun yang melanggar ketertiban umum di Bali. (editor: brv)

Berita Terpopular

Scroll to Top