Berbekal Rekaman CCTV, Satlantas Polres Tabanan Ungkap Kasus Tabrak Lari di Kediri, Berakhir Damai

TABANAN | Dunia News Bali – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tabanan berhasil mengungkap kasus tabrak lari yang terjadi di Jalan A. Yani, jalur Denpasar–Gilimanuk, tepatnya di Banjar Koripan Kelod, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan melalui serangkaian penyelidikan mendalam, termasuk analisis rekaman kamera pengawas (CCTV), hingga akhirnya perkara diselesaikan secara damai.

Peristiwa kecelakaan itu terjadi pada Senin, 6 Juli 2026. Setelah menerima laporan, Unit Gakkum Satlantas Polres Tabanan melakukan penyelidikan dengan menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang, memeriksa sejumlah saksi, serta menelusuri rekaman CCTV di beberapa lokasi yang dilalui kendaraan terduga pelaku.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Tabanan, IPDA Muhammad Raihan Fadel, S.Tr.I.K., bersama tim penyidik kecelakaan lalu lintas berhasil mengidentifikasi kendaraan yang diduga terlibat, yakni mobil BYD bernomor polisi DK 1528 ACU. Penelusuran kemudian mengarah kepada pengemudi bernama Warisman.

Setelah diperlihatkan rekaman CCTV sebagai alat bukti, pengemudi tersebut mengakui keterlibatannya dalam kecelakaan yang sebelumnya sempat dikategorikan sebagai kasus tabrak lari.

Baca juga:  PENGUMUMAN SANGAT PENTING

Seizin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H., Kasat Lantas Polres Tabanan AKP Anton Suherman, S.T.K., S.I.K., menjelaskan bahwa dalam proses penyidikan, petugas turut mengamankan barang bukti berupa kendaraan yang terlibat beserta dokumen kendaraan dan surat izin mengemudi (SIM).

Ia menyampaikan, setelah keterlibatan pelaku terbukti, pada Senin, 27 Juli 2026, yang bersangkutan menunjukkan itikad baik dengan memberikan santunan kepada korban sebagai bentuk ganti rugi. Langkah tersebut kemudian disepakati kedua belah pihak sehingga perkara diselesaikan secara damai sesuai ketentuan yang berlaku.

Keberhasilan mengungkap kasus ini menjadi bukti komitmen Satlantas Polres Tabanan dalam memberikan kepastian hukum melalui penyelidikan yang profesional, transparan, dan berbasis bukti ilmiah. Selain itu, penyelesaian perkara yang mengedepankan tanggung jawab pelaku dan kesepakatan para pihak diharapkan menjadi edukasi bagi masyarakat agar selalu bertanggung jawab apabila terlibat dalam kecelakaan lalu lintas serta senantiasa mengutamakan keselamatan di jalan. (red)

Berita Terpopular

Scroll to Top