Gung Cok Soroti Pungutan Wisatawan Asing dan Ketimpangan Pembangunan Bali

DENPASAR | Dunia News Bali – Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Bali meminta Pemerintah Provinsi Bali membuka secara lebih transparan pengelolaan seluruh penerimaan yang bersumber dari berbagai pungutan, termasuk Pungutan Wisatawan Asing (PWA) sebesar Rp150.000 per wisatawan.

Ketua Fraksi Golkar DPRD Bali, Anak Agung Bagus Tri Candra Arka atau Gung Cok, menegaskan bahwa setiap dana yang ditarik dari wisatawan harus dapat diketahui alur pemanfaatannya. Menurutnya, masyarakat dan wisatawan berhak mendapatkan informasi yang jelas mengenai ke mana dana tersebut masuk, untuk apa digunakan, serta manfaat yang diberikan bagi Bali.

Pernyataan itu disampaikan Gung Cok dalam Rapat Paripurna DPRD Bali dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, Senin (14/9/2026).

Ia menilai keterbukaan dalam pengelolaan pungutan merupakan bagian penting dari tata kelola keuangan daerah. Terlebih, pungutan tersebut diberlakukan dengan tujuan mendukung pembangunan serta menjaga keberlanjutan Bali sebagai destinasi pariwisata.

“Kami menanyakan tentang pungutan Rp150.000 untuk wisatawan asing dan pungutan lainnya. Pemerintah harus lebih transparan mengenai masuknya ke mana, gunanya untuk apa, dan manfaatnya apa,” tegas Gung Cok.

Baca juga:  Tensa Festival 2026 SD Negeri 10 Sanur, Ajang Apresiasi Prestasi dan Kreativitas Siswa

Menurut dia, persoalan utama yang menjadi perhatian Fraksi Golkar bukan sekadar mengenai nominal PWA. Hal yang lebih mendasar adalah bagaimana pemerintah mempertanggungjawabkan dana setelah pungutan tersebut berhasil dihimpun.

Jangan sampai publik hanya mengetahui adanya pungutan terhadap wisatawan, sementara informasi mengenai penggunaan dana tersebut tidak disampaikan secara terbuka dan mudah dipahami.

Karena itu, Fraksi Golkar meminta prinsip transparansi diterapkan terhadap seluruh jenis pungutan yang menjadi sumber penerimaan pemerintah daerah, bukan hanya PWA.

“Bukan hanya PWA saja, tetapi seluruh jenis pungutan agar dibuka tanpa ada rahasia. Pastinya kami ingin semua kebijakan pemerintah itu langsung bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Dana dari Wisatawan Harus Memberi Dampak Nyata

Fraksi Golkar berpandangan, kontribusi wisatawan melalui pungutan tidak semestinya hanya diperlakukan sebagai tambahan pendapatan daerah. Dana tersebut harus dikembalikan dalam bentuk manfaat yang dapat dirasakan secara nyata.

Pemanfaatannya, antara lain, dapat diarahkan untuk mendukung kualitas lingkungan, pelestarian kebudayaan, pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, hingga penguatan kesejahteraan masyarakat.

Dengan adanya manfaat yang jelas, wisatawan yang membayar pungutan juga dapat melihat bahwa kontribusi mereka digunakan untuk menjaga Bali sekaligus memperkuat keberlanjutan destinasi.

Baca juga:  PPWI Gelar Sertifikasi Wartawan, Tekankan Peran Strategis AI dan Pengakuan Global

Pada saat yang sama, masyarakat Bali harus menjadi pihak yang turut merasakan dampak positif dari kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan sektor pariwisata.

Golkar Soroti Ketimpangan Pembangunan Bali Selatan dan Utara

Selain persoalan transparansi pungutan, Fraksi Golkar DPRD Bali juga kembali menyoroti ketimpangan pembangunan antarwilayah di Pulau Dewata.

Menurut Gung Cok, pertumbuhan ekonomi Bali belum dapat dikatakan ideal apabila aktivitas ekonomi, investasi dan pariwisata masih terlalu terkonsentrasi di kawasan Bali Selatan.

Ia mendorong Pemerintah Provinsi Bali memiliki desain pembangunan berbasis zonasi yang lebih terarah. Kebijakan tersebut dinilai penting untuk menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di berbagai wilayah Bali.

“Zonasi ini penting. Jika di Bali Selatan sudah mumpuni, bagaimana dengan saudara kita yang ada di Bali Timur dan Bali Utara maupun Bali Barat?” katanya.

Gung Cok menekankan, pembangunan Bali tidak boleh hanya berorientasi pada pencapaian pertumbuhan ekonomi tanpa memperhatikan pemerataan.

Bali Timur, Bali Utara dan Bali Barat dinilai memiliki potensi ekonomi yang besar. Namun, potensi tersebut membutuhkan dukungan kebijakan, infrastruktur, investasi serta anggaran yang memadai agar dapat berkembang menjadi kawasan pertumbuhan ekonomi baru.

Baca juga:  Tiga Fraksi DPRD Badung Setujui Raperda Perubahan APBD 2026, Soroti Infrastruktur dan Antisipasi Kebakaran

Pertumbuhan Ekonomi Harus Lebih Merata

Fraksi Golkar menilai pemerataan pembangunan menjadi salah satu kunci untuk mencegah kesenjangan antarwilayah semakin melebar.

Pemerintah Provinsi Bali didorong menyusun kebijakan yang mampu mendistribusikan aktivitas ekonomi ke wilayah-wilayah yang selama ini pertumbuhannya belum sekuat kawasan Bali Selatan.

Pemerataan tersebut diharapkan dapat membuka lebih banyak lapangan kerja dan peluang ekonomi di daerah, sehingga masyarakat tidak selalu harus menuju Bali Selatan untuk mendapatkan pekerjaan maupun meningkatkan kesejahteraan.

“Hal ini perlu diatur agar pertumbuhan ekonominya bisa mengejar keseimbangan dan tidak terjadi kesenjangan wilayah,” pungkas Gung Cok.

Bagi Fraksi Golkar, arah pembangunan Bali ke depan perlu bergeser dari sekadar mengejar angka pertumbuhan ekonomi menuju pertumbuhan yang manfaatnya dapat dirasakan secara lebih merata.

Sebab, Bali yang tumbuh tidak semestinya hanya Bali Selatan. Bali yang maju adalah Bali yang seluruh wilayahnya mampu bergerak bersama.

Di sisi lain, setiap rupiah yang dihimpun pemerintah melalui berbagai pungutan juga harus dapat ditelusuri penggunaannya dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Bali. (red)

Berita Terpopular

Scroll to Top