Mangupuranews – BADUNG, Direktorat Jenderal Imigrasi meresmikan Immigration Lounge di Discovery Mall Bali, Kuta, Kabupaten Badung, Kamis (27/8/2026). Langkah strategis ini menjawab tingginya kebutuhan integrasi layanan publik di pusat keramaian pariwisata internasional.
Inovasi Layanan Keimigrasian Pertama di Mall Bali
Fasilitas baru ini merupakan hasil kolaborasi Kantor Imigrasi Ngurah Rai dengan pihak swasta. Inovasi ini menyasar percepatan layanan paspor bagi WNI sekaligus perpanjangan izin tinggal bagi wisatawan mancanegara (WNA).
”Pelayanan publik harus terus berkembang mengikuti kebutuhan masyarakat. Kehadiran Immigration Lounge di pusat perbelanjaan merupakan salah satu bentuk inovasi untuk mendekatkan layanan keimigrasian,” ujar Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, saat meresmikan fasilitas tersebut.
Turut hadir dalam peresmian tersebut Gubernur Bali I Wayan Koster dan General Manager Discovery Mall Bali Rachmat Hartanto Tanuharja.

Lokasi Strategis dan Jam Operasional
- Lokasi: Lantai 1 Discovery Mall Bali, Jl. Kartika Plaza, Kuta, Badung.
- Waktu Operasional: Senin–Jumat, pukul 10.00–17.00 WITA.
- Kuota Paspor RI: 40 permohonan per hari.
- Kapasitas Izin Tinggal WNA: Lebih dari 150 permohonan per hari.
Standardisasi pelayanan publik kini digeser menuju pendekatan adaptif dan terintegrasi gaya hidup. Pengunjung dapat mengurus dokumen keimigrasian sambil menikmati fasilitas belanja, kuliner, panorama Pantai Kuta, hingga pertunjukan Tari Kecak saat matahari terbenam.
”Kami berupaya memastikan pelayanan keimigrasian dapat hadir di tengah aktivitas masyarakat sekaligus memberikan pengalaman layanan yang profesional, nyaman, dan berkualitas,” tutup Hendarsam.

Analisis Permasalahan & Dampak Publik
Tingginya mobilitas wisatawan asing di kawasan Kuta kerap memicu antrean panjang pada kantor imigrasi konvensional. Penempatan layanan di pusat perbelanjaan memecah konsentrasi pemohon izin tinggal WNA dan memudahkan warga lokal. Sinergi lintas sektor ini membuktikan bahwa efisiensi birokrasi dapat dicapai tanpa mengorbankan standar keamanan dokumen. (editor: brv)