Komisi I DPRD Badung Tindak Lanjuti Pengaduan Petani Munggu soal Dugaan Pembangunan di LP2B

BADUNG | Dunia News Bali – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menindaklanjuti pengaduan yang disampaikan petani, subak, dan pekaseh di Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, dengan menggelar rapat kerja bersama sejumlah pihak terkait.

Rapat tersebut berlangsung di Ruang Gosana II Gedung DPRD Kabupaten Badung, Senin (31/8/2026), dan dihadiri para petani, Pemerintah Desa Munggu, serta tokoh-tokoh masyarakat Desa Munggu.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung, I Gusti Lanang Umbara, didampingi Sekretaris Komisi I Made Rai Wirata dan anggota Komisi I Wayan Puspa Negara, menjelaskan bahwa pertemuan tersebut merupakan bagian dari upaya mediasi untuk mencari penyelesaian atas persoalan yang dikeluhkan masyarakat.

Menurut Lanang Umbara, salah satu hal yang menjadi perhatian dalam pengaduan tersebut adalah dugaan adanya pembangunan liar atau aktivitas pengembang yang belum melengkapi perizinan. Selain itu, terdapat pula pembangunan yang disebut berada di wilayah Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

“Hari ini kita sudah melakukan mediasi dengan semua tokoh-tokoh di Desa Munggu terkait adanya laporan pembangunan liar atau pengembang yang tidak melengkapi izin dan membangun di wilayah LP2B (Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan),” ujar Lanang Umbara.

Baca juga:  TMMD ke-124 Resmi Ditutup, Wujudkan Pemerataan Pembangunan dan Kemanunggalan TNI-Rakyat di Buleleng

Ia menyampaikan apresiasi karena proses mediasi yang melibatkan tokoh-tokoh Desa Munggu dapat berlangsung dengan baik. Ia berharap seluruh elemen masyarakat dan tokoh desa semakin bersatu dalam menjaga keberadaan serta kelestarian Desa Munggu.

“Jadi kita sudah mediasi semua tokoh-tokoh di Desa Munggu. Dan astungkara, syukur semua sudah bisa berjalan dengan baik, dan semoga tokoh-tokoh kita ini bisa semakin bersatu untuk menjaga, melindungi dan melestarikan Munggu, Desa Munggu itu sendiri,” katanya. (red/riza)

 

Namun, pembahasan tersebut tidak berhenti pada rapat mediasi. Komisi I DPRD Badung memastikan akan turun langsung ke lapangan untuk melihat dan menindaklanjuti berbagai persoalan yang telah disampaikan dalam pengaduan.

 

Lanang mengatakan pengecekan lapangan nantinya juga akan mencakup sejumlah keluhan yang disampaikan petani, pekaseh, maupun Perbekel Desa Munggu.

 

“Termasuk keluhan dari petani, Pekaseh dan Pak Perbekel juga. Nanti kita pasti akan turun ke lapangan,” tegasnya.

 

Selain melakukan pengecekan langsung, Komisi I DPRD Badung juga berencana memanggil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung untuk memperoleh penjelasan mengenai informasi terkait penertiban di lokasi yang dipersoalkan.

Baca juga:  Made Supartha Dorong Sinergi Pengamanan Bali, Soroti Perilaku WNA dan Kesucian Tempat Ibadah

 

Pemanggilan tersebut diperlukan untuk mengklarifikasi keberadaan garis polisi atau tanda penertiban yang sebelumnya disebut telah dipasang oleh Satpol PP, namun kemudian diketahui sudah tidak ada.

 

“Katanya sudah sempat di Pol PP Line, terus hilang. Apa hilang dihilangkan oleh orang tak bertanggung jawab, atau siapa. Nanti kan kita perlu klarifikasi,” pungkas Lanang Umbara.

 

Dengan langkah tersebut, Komisi I DPRD Badung berharap persoalan yang menjadi keresahan petani, subak, pekaseh, serta masyarakat Desa Munggu dapat ditelusuri secara menyeluruh dan memperoleh kejelasan sesuai ketentuan yang berlaku.

Berita Terpopular

Scroll to Top