BNN Bongkar Pabrik Sabu di Aceh, 11 Tersangka Diamankan dan 1,2 Ton Narkotika Disita

ACEH | Dunia News Bali – Sinergi Badan Narkotika Nasional (BNN), Polri, serta Bea dan Cukai kembali membuahkan hasil dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika. Kali ini, tim gabungan berhasil membongkar laboratorium gelap narkotika yang diduga terkait jaringan sindikat internasional di Aceh, dengan mengamankan 11 tersangka dan menyita barang bukti narkotika seberat bruto 1,2 ton.

Pengungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan kerja sama penegakan hukum lintas negara, setelah sebelumnya aparat berhasil menggagalkan penyelundupan 1,16 ton ketamine di perairan Selat Malaka. Dalam operasi pembongkaran laboratorium narkotika ini, tim gabungan juga melibatkan National Narcotics Control Commission (NNCC) China.

Kasus ini bermula dari pertukaran informasi intelijen antara NNCC China dan aparat penegak hukum Indonesia mengenai aktivitas jaringan narkotika asal Tiongkok. Jaringan tersebut diduga mengirimkan metamfetamin cair atau meth oil ke Indonesia untuk diolah menjadi sabu kristal.

Informasi intelijen itu kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan bersama. Aparat menelusuri pergerakan para pelaku hingga menemukan lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat pemurnian sekaligus produksi narkotika di wilayah Aceh.

Baca juga:  AWK Resmikan ADWITI di Bali, Wisata Spiritual Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Rakyat

Berdasarkan hasil penyelidikan tersebut, tim gabungan melakukan penindakan pada Rabu (21/10/2026) di sebuah rumah toko (ruko) yang dicurigai menjadi lokasi laboratorium gelap narkotika.

Dalam operasi itu, petugas mengamankan 11 orang tersangka. Dua di antaranya merupakan warga negara Tiongkok berinisial LJ dan XM yang diduga berperan sebagai peracik atau koki narkotika. Sementara itu, sembilan tersangka lainnya merupakan warga negara Indonesia yang diduga memiliki keterlibatan dengan peran berbeda, mulai dari asisten koki hingga penghubung dan kurir.

Penggeledahan di lokasi laboratorium menghasilkan temuan barang bukti narkotika dalam jumlah besar. Petugas menyita 20 drum berisi sabu cair (meth oil) serta sekitar 500 kilogram sabu kristal (crystal meth). Secara keseluruhan, berat bruto barang bukti narkotika yang diamankan mencapai 1,2 ton.

Selain narkotika, petugas menemukan sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk mendukung proses pengolahan bahan baku menjadi sabu kristal. Peralatan tersebut meliputi empat kompor, dua tungku, tujuh tabung gas LPG berukuran 12 kilogram, serta tiga mesin cuci.

Baca juga:  Bus TMD Mati, Pemprov Bali Ditantang: Mana Komitmen untuk Rakyat dan Wisatawan ?

Temuan narkotika dan berbagai peralatan tersebut memperkuat dugaan bahwa lokasi itu digunakan untuk mengolah metamfetamina cair menjadi sabu kristal.

Hingga kini, tim gabungan masih mengembangkan penyidikan guna mengungkap asal-usul bahan baku narkotika, menelusuri jalur distribusinya, serta mengidentifikasi pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan sindikat internasional tersebut.

Keberhasilan pengungkapan ini menunjukkan pentingnya sinergi antarlembaga penegak hukum dan kerja sama internasional dalam memberantas kejahatan narkotika. Upaya penindakan tidak hanya menyasar peredaran gelap, tetapi juga membongkar fasilitas produksi yang menjadi bagian dari mata rantai bisnis narkotika.

Melalui kolaborasi lintas negara dan koordinasi antarlembaga, aparat diharapkan dapat memutus jaringan peredaran narkotika hingga ke sumber produksinya, sekaligus memperkuat perlindungan terhadap masyarakat dan generasi bangsa. (dnb13) 

#WarOnDrugsForHumanity

Sumber: Biro Humas dan Protokol BNN

Berita Terpopular

Scroll to Top