BANTEN | Dunia News Bali – Gerak cepat Kepolisian Daerah (Polda) Banten bersama jajaran kepolisian resor dalam membongkar dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi mendapat apresiasi dari Gerakan Pemuda Peduli Masyarakat Indonesia (GPPMI) Banten.
Pengungkapan kasus yang melibatkan sejumlah wilayah di Provinsi Banten tersebut dinilai sebagai bentuk nyata kehadiran aparat kepolisian dalam melindungi kepentingan masyarakat, khususnya memastikan penyaluran subsidi energi tepat sasaran.
Koordinator Daerah GPPMI Banten, Mohamad Farhan, menyampaikan apresiasi terhadap langkah penegakan hukum yang dilakukan Polda Banten beserta jajaran Polres. Menurutnya, tindakan tersebut menunjukkan bahwa komitmen menjaga kepentingan publik tidak berhenti pada pernyataan, tetapi diwujudkan melalui kerja nyata di lapangan.
“GPPMI Banten memberikan apresiasi terhadap kinerja Polda Banten dan jajaran Polres yang telah menunjukkan langkah nyata dalam mengungkap praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi. Ini merupakan bentuk keberpihakan kepada kepentingan masyarakat,” ujar Farhan.
Berdasarkan keterangan dalam konferensi pers Polda Banten pada Senin (2/11/2026), sepanjang Oktober 2026 aparat kepolisian berhasil mengungkap sejumlah kasus dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi dengan menetapkan 14 orang sebagai tersangka.
Pengungkapan tersebut berlangsung di beberapa wilayah hukum di Provinsi Banten. Dua tersangka merupakan hasil penindakan langsung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten. Sementara pengungkapan lainnya dilakukan oleh jajaran kewilayahan, meliputi Polresta Tangerang, Polres Cilegon, Polres Lebak, Polresta Serang Kota, Polres Serang, dan Polres Pandeglang.
Farhan menilai keberhasilan pengungkapan di sejumlah wilayah tersebut mencerminkan koordinasi serta sinergi yang berjalan baik antara Polda Banten dan jajaran kepolisian di daerah.
Ia menegaskan, persoalan penyalahgunaan BBM bersubsidi bukan semata-mata menyangkut pelanggaran hukum, melainkan juga berkaitan langsung dengan hak masyarakat yang seharusnya menerima manfaat subsidi dari negara.
“Ini bukan hanya persoalan penindakan terhadap pelaku, tetapi bagaimana negara memastikan subsidi yang diberikan untuk masyarakat benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak. Ketika subsidi disalahgunakan untuk kepentingan pribadi dan keuntungan ekonomi, maka penindakan hukum menjadi penting,” tegasnya.
GPPMI Banten juga memberikan perhatian terhadap sikap Kapolda Banten Irjen Pol Hendra Kurniawan yang menegaskan bahwa BBM bersubsidi merupakan hak masyarakat dan tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi maupun mencari keuntungan melalui praktik yang bertentangan dengan hukum.
Menurut Farhan, ketegasan tersebut merupakan bagian penting dalam menjaga keadilan sosial sekaligus memberikan kepastian hukum, terutama dalam melindungi masyarakat dari praktik penyimpangan distribusi subsidi.
SINERGI POLISI DAN MASYARAKAT JADI KUNCI
Lebih lanjut, Farhan mengingatkan bahwa upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada kepolisian. Peran aktif masyarakat juga dibutuhkan, terutama dalam memberikan informasi dan melakukan pengawasan terhadap potensi pelanggaran di lingkungan masing-masing.
Karena itu, GPPMI Banten mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus membangun komunikasi dan memperkuat kemitraan dengan aparat kepolisian.
“Polisi tidak mungkin bekerja sendiri. Masyarakat memiliki peran penting dalam memberikan informasi dan ikut mengawasi lingkungan. Ketika polisi dan masyarakat berjalan bersama, maka ruang bagi pelaku kejahatan untuk berkembang akan semakin sempit,” ungkap Farhan.
Ia berpandangan, penegakan hukum yang dilaksanakan secara profesional, transparan, dan berkeadilan akan menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
GPPMI DORONG PENGAWASAN BBM SUBSIDI BERKELANJUTAN
GPPMI Banten berharap pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut tidak berhenti pada penetapan tersangka dan proses penindakan hukum. Pengawasan secara berkelanjutan di lapangan juga dinilai perlu diperkuat guna mencegah praktik serupa kembali terjadi.
Langkah tersebut penting untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi tetap berjalan sesuai ketentuan dan benar-benar dinikmati oleh kelompok masyarakat yang berhak.
“Kami berharap Polda Banten terus mempertahankan konsistensi dalam penegakan hukum. Pengungkapan kasus ini menjadi pesan kuat bahwa setiap bentuk penyalahgunaan subsidi yang merugikan masyarakat akan mendapatkan tindakan hukum,” kata Farhan.
Selain menyampaikan apresiasi, GPPMI Banten menyatakan kesiapannya untuk mendukung langkah kepolisian dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta menciptakan situasi sosial yang aman dan kondusif di wilayah Provinsi Banten.
Farhan menegaskan bahwa terciptanya keamanan dan keadilan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen, baik aparat penegak hukum maupun masyarakat.
“Kami percaya bahwa keamanan dan keadilan adalah tanggung jawab bersama. Ketika polisi hadir, masyarakat mendukung, dan seluruh elemen bersinergi, maka Banten akan semakin aman dan kondusif,” tutup Mohamad Farhan. (dnb13)