BADUNG | Dunia News Bali – Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Badung, I Wayan Puspa Negara, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pemanfaatan ruang, khususnya di kawasan rawan bencana. Desakan tersebut menyusul bencana tanah longsor yang menerjang kawasan Pelaga Eco Park, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, Badung Utara, Minggu (1/11/2026) malam.
Selain evaluasi tata ruang, Puspa Negara meminta pemerintah memperkuat penegakan hukum terhadap pelanggaran pemanfaatan ruang serta segera menyiapkan Crisis Centre sebagai pusat koordinasi penanganan bencana.
“Kami minta pemanfaatan ruang pada kawasan rawan bencana, tegakkan law enforcement dan siapkan Crisis Centre,” tegas Puspa Negara di Kabupaten Badung, Selasa (3/11/2026).
Ia menilai, bencana alam tidak dapat diprediksi secara pasti. Terlebih, pola musim dan kondisi cuaca belakangan semakin sulit ditebak akibat perubahan iklim dan pemanasan global yang memberikan tekanan terhadap lingkungan.
Menurutnya, kondisi geografis Kabupaten Badung juga memiliki tingkat kerawanan bencana yang perlu mendapat perhatian serius. Berdasarkan peta kerawanan bencana, potensi ancaman tersebut tersebar mulai dari wilayah Badung Utara hingga Badung Selatan.
Puspa Negara menyampaikan simpati, keprihatinan, serta duka cita mendalam atas musibah longsor yang terjadi di kawasan Pelaga Eco Park sekitar pukul 23.00 WITA. Peristiwa yang dipicu hujan berintensitas tinggi tersebut mengakibatkan satu bangunan glamping hanyut dan dua wisatawan dilaporkan hilang.
Ia berharap upaya pencarian dan evakuasi yang dilakukan tim SAR gabungan dapat berjalan lancar sehingga para korban segera ditemukan.
“Semoga langkah evakuasi oleh tim SAR gabungan, para korban cepat ditemukan,” ujarnya.
Lebih jauh, Puspa Negara menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah daerah untuk mengevaluasi seluruh aktivitas pemanfaatan lahan, terutama pada zona perlindungan setempat dan kawasan yang masuk kategori rawan bencana.
Ia mengingatkan bahwa Kabupaten Badung telah memasuki November yang merupakan periode musim hujan. Karena itu, seluruh perangkat daerah dan unit teknis terkait diminta meningkatkan kesiapsiagaan serta memastikan personel dan peralatan penanganan bencana berada dalam kondisi siap operasional.
“Saat ini kita sudah memasuki bulan November. Musim hujan telah tiba, harusnya semua unit standby dan meningkatkan kewaspadaan,” katanya.
Di sisi lain, Puspa Negara mendorong penguatan mitigasi bencana melalui sistem tanggap darurat atau emergency response system yang beroperasi selama 24 jam. Kesiapsiagaan tersebut perlu melibatkan seluruh unsur terkait, mulai dari BPBD, SAR, PMI, Basarnas, Dinas PUPR, Perkim, Damkar, Satpol PP, Linmas, Bankamda, hingga organisasi masyarakat dan organisasi sosial.
Ia juga menekankan pentingnya pembentukan Crisis Centre untuk memperkuat koordinasi lintas instansi, mempercepat pengambilan keputusan, serta memastikan penanganan kondisi darurat berjalan secara terpadu.
Tak kalah penting, Puspa Negara meminta Pemkab Badung menegakkan ketentuan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Badung. Penegakan regulasi tersebut dinilai penting untuk memastikan pemanfaatan ruang tidak mengabaikan aspek keselamatan dan daya dukung lingkungan.
“Pemerintah saya minta bertindak tegas dan terukur, menyangkut penataan ruang dan keselamatan pengguna ruang. Semoga kejadian ini tidak terulang dan penanganannya bisa selesai dengan baik,” tutupnya.
Editor: Dnb13