JAKARTA | Dunia News Bali – Dugaan praktik penyadapan ilegal yang disebut menyasar Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah tokoh lainnya mendapat perhatian serius dari Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai NasDem Daerah Pemilihan (Dapil) Bali, Ir. Nengah Senantara.
Senantara yang juga menjabat sebagai Ketua DPW Partai NasDem Provinsi Bali menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan penyadapan yang disebut melibatkan aparat penegak hukum (APH). Menurutnya, persoalan tersebut merupakan perkara serius yang sulit diterima akal sehat apabila benar dilakukan oleh aparat yang seharusnya bertugas menjaga keamanan dan melindungi masyarakat.
Sorotan tersebut menguat seiring pemberitaan mengenai penetapan tiga perwira tinggi Polri sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan, yakni Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irjen Pol. Ahrie Sonta Nasution, dan Irjen Pol. Eko Hadi Santoso.
Ketiganya disebut dalam pemberitaan sebagai pihak yang ditetapkan tersangka oleh Bareskrim Polri. Meski demikian, dugaan keterlibatan masing-masing tetap harus diuji dan dibuktikan melalui proses hukum yang berlaku.
Senantara mengaku prihatin apabila kewenangan besar yang dimiliki aparat justru diduga disalahgunakan untuk tindakan yang bertentangan dengan fungsi dan tanggung jawab institusi.
“Tentu saya sangat prihatin, sangat-sangat prihatin dengan kondisi APH. Aparat penegak hukum yang semestinya mengayomi, menjaga, memelihara keamanan dan kenyamanan masyarakat, justru ini terbalik 180 derajat. Bagaimana mungkin APH sekelas jenderal-jenderal melakukan tindakan yang di luar nalar sehat,” tegasnya saat diwawancarai melalui sambungan telepon.
Minta Rantai Komando dan Pemesan Diungkap
Lebih jauh, Senantara menegaskan bahwa penanganan perkara tersebut tidak boleh berhenti pada penetapan tersangka atau pihak yang diduga menjalankan penyadapan di lapangan.
Menurutnya, penyidik harus menelusuri keseluruhan rantai komando untuk mengetahui siapa yang memberikan instruksi, siapa yang menentukan target, siapa yang memesan, serta pihak yang menggunakan informasi dari hasil penyadapan tersebut.
Ia juga mempertanyakan motif di balik dugaan praktik penyadapan itu. Apakah berkaitan dengan kepentingan politik, ekonomi, atau kepentingan lain yang bertentangan dengan ketentuan hukum.
“Pertama, harus dilakukan penyelidikan secara menyeluruh. Mulai dari siapa yang menjadi komando penyadapan, untuk kepentingan siapa, hingga apakah alat ini digunakan untuk kepentingan politik, ekonomi, atau hal-hal lainnya,” ujarnya.
Senantara berharap Kapolri yang baru memberikan perhatian serius terhadap perkara tersebut. Ia meminta proses penyelidikan dilakukan secara transparan, objektif, dan tidak hanya menyentuh pelaksana teknis, tetapi juga pihak-pihak yang diduga berada di balik operasi tersebut.
Baginya, munculnya nama-nama tersangka harus menjadi pintu masuk untuk mengungkap aktor intelektual, termasuk pihak yang diduga memberikan perintah, menyediakan fasilitas, maupun memanfaatkan informasi hasil penyadapan.
“Saya berharap Kapolri yang baru ini mengungkap siapa pemesannya. Mengelola negara itu tidak main-main. Hal seperti ini tidak boleh terjadi lagi,” tandasnya.
Jangan Ada Pihak yang Kebal Hukum
Senantara menilai pengusutan hingga ke akar persoalan menjadi hal penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Ia menegaskan, proses hukum harus berjalan tanpa pandang bulu. Jabatan maupun pangkat tinggi tidak boleh menjadi alasan bagi siapa pun untuk terhindar dari pertanggungjawaban apabila terbukti melakukan pelanggaran hukum.
Menurutnya, tata kelola negara harus senantiasa berlandaskan hukum, etika, dan tanggung jawab. Dugaan penyalahgunaan kewenangan seperti ini tidak boleh menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum maupun kehidupan demokrasi di Indonesia.
Karena itu, pengungkapan perkara secara menyeluruh dinilai bukan sekadar untuk memastikan pertanggungjawaban pihak-pihak yang terlibat, tetapi juga menjadi momentum memperkuat integritas dan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Editor: Dnb13