DENPASAR | Dunia News Bali – Respons cepat ditunjukkan Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Bali, Kombes Pol I Ketut Agus Kusmayadi, dalam menindaklanjuti aduan masyarakat. Hanya melalui sambungan telepon seluler, laporan warga dapat segera diproses tanpa harus menunggu lama.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (15/5/2025). Begitu menerima laporan, Kabid Propam langsung menginstruksikan jajarannya untuk menindaklanjuti aduan serta membantu proses penanganan di lapangan.
Salah satu pelapor, Dewi, mengaku sangat terbantu dengan respons cepat tersebut. Ditemui di kediamannya di Jalan Marlboro, Padangsambian Kelod, ia menceritakan sempat kebingungan mencari saluran pengaduan yang tepat.
“Saat itu saya sudah tidak tahu harus mengadu ke mana. Atas saran teman, saya mencoba menghubungi Kabid Propam karena kebetulan memiliki nomor beliau,” ujarnya.
Dewi menjelaskan, sebelumnya ia pernah mengikuti sosialisasi mekanisme pelaporan melalui barcode. Namun, karena situasi mendesak, ia memilih menghubungi langsung melalui telepon.
“Responnya sangat cepat, hanya dalam hitungan menit laporan saya langsung ditanggapi. Saya juga diberikan arahan yang jelas dan dibantu dalam proses pelaporannya,” katanya.
Atas pelayanan tersebut, Dewi menyampaikan apresiasi kepada Kabid Propam Polda Bali. Ia menilai langkah cepat dan responsif tersebut sangat membantu masyarakat yang sedang menghadapi persoalan.
“Saya mengucapkan terima kasih atas bantuan dan kesabaran beliau. Arahan yang diberikan sangat jelas dan membantu. Semoga beliau terus bisa membantu masyarakat seperti ini,” tutupnya. (ich)



