Anom Gumanti Hadiri Rakorwil ADKASI, Dorong Penguatan Peran DPRD dan Revisi UU Pemerintahan Daerah

BADUNG | Dunia News Bali – Pimpinan DPRD Kabupaten Badung menunjukkan komitmennya dalam mendukung penguatan kelembagaan legislatif daerah dengan menghadiri Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI), Rabu (29/7/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti hadir bersama Wakil Ketua II DPRD Badung I Made Wijaya. Turut mendampingi Anggota DPRD Badung I Putu Parwata yang juga dipercaya sebagai Bendahara Umum ADKASI.

Rakorwil diikuti oleh pimpinan DPRD kabupaten dari wilayah Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), Maluku, hingga Papua. Forum ini menjadi wadah strategis bagi para legislator daerah untuk memperkuat koordinasi dan menyatukan pandangan dalam menyikapi berbagai kebijakan nasional yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Mengangkat tema “Momentum Revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Otonomi Daerah Asimetris dan Penguatan Kelembagaan DPRD dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,” para peserta menyoroti pentingnya penyempurnaan regulasi guna memperkuat implementasi otonomi daerah. Revisi undang-undang tersebut juga dinilai menjadi momentum untuk meningkatkan peran DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

Baca juga:  Pansus TRAP DPRD Bali Ungkap Masalah Tata Ruang Mangrove: "Kalau Tsunami Datang, Habis Kita Semua"

Dalam sesi pembahasan, peserta Rakorwil bertukar pandangan mengenai berbagai tantangan yang dihadapi pemerintah daerah. Salah satu poin penting yang mengemuka adalah perlunya kebijakan yang lebih fleksibel dan mampu mengakomodasi karakteristik serta kebutuhan setiap daerah agar pembangunan dan pelayanan publik dapat berjalan lebih optimal.

Revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 diharapkan mampu memberikan ruang yang lebih besar bagi pemerintah daerah dalam mengelola potensi wilayahnya. Dengan demikian, percepatan pembangunan, peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta kesejahteraan warga dapat terus ditingkatkan melalui kebijakan yang lebih adaptif.

Bagi DPRD Kabupaten Badung, keikutsertaan dalam Rakorwil ADKASI menjadi bagian dari upaya memperjuangkan aspirasi daerah di tingkat nasional sekaligus mempererat sinergi antarlembaga legislatif kabupaten. Melalui forum tersebut diharapkan lahir berbagai rekomendasi strategis yang dapat menjadi masukan bagi pemerintah pusat dan DPR RI dalam proses revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

Pada akhirnya, hasil Rakorwil diharapkan mampu mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan daerah yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel, sekaligus memperkuat posisi DPRD sebagai mitra sejajar pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat. (red/riza)

Berita Terpopular

Scroll to Top