Beranda Hukum Black House, Simbol Baru Keadilan dan Bantuan Hukum di Bali

Black House, Simbol Baru Keadilan dan Bantuan Hukum di Bali

0
Ir. A.A. Ngurah Sutrisnawan, SH, SE, CLAP, CNSP, C.CCL, CMP, C.IM. (Gunk Kiss)

DENPASAR – Dunianewsbali.com, Sebuah gedung baru bernama Black House resmi diresmikan di Jalan Kusuma Bangsa VII, Denpasar, Sabtu (30/11/2024). Gedung ini menjadi pusat kegiatan hukum yang meliputi layanan konsultasi, jasa hukum, dan bantuan hukum untuk masyarakat.

Pemilik gedung, Ir. A.A. Ngurah Sutrisnawan, SH, SE, CLAP, CNSP, C.CCL, CMP, C.IM., atau dikenal sebagai Gung Kiss, memimpin peresmian ini.

Dalam sambutannya, ia menjelaskan bahwa Black House adalah wadah bagi dua fungsi penting advokat, memberikan jasa hukum profesional serta bantuan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan, terutama mereka yang kurang mampu.

“Gedung ini adalah rumah keadilan bagi siapa saja yang merasa tertindas. Profesi advokat tidak hanya membela, tetapi juga memastikan hak-hak masyarakat terjamin,” kata Gung Kiss.

Gung Kiss juga menyampaikan filosofi pribadinya, bahwa kesuksesan yang diraih seseorang tidak hanya hasil usaha sendiri, tetapi juga berkat doa dari orang lain, terutama keluarga.

Ia menekankan pentingnya kerendahan hati dan komitmen terhadap arah yang benar dalam memperjuangkan keadilan.

“Yang saya pastikan di sini adalah doa dari Ayah dan Ibu saya serta dukungan dari rekan-rekan,” tambahnya.

Gedung ini menampung dua entitas utama, yakni Kantor Hukum Gunkiss & Partner’s yang fokus pada jasa hukum dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Astranawa yang menyediakan layanan hukum gratis atau pro bono.

Selain itu, Black House juga berfungsi sebagai tempat edukasi terkait hukum agraria dan pengelolaan tanah secara adil, mengacu pada UU Agraria No. 5 Tahun 1960.

Gusti Kompiang Sastrawan, SH, salah satu rekan Gung Kiss, berharap Black House menjadi tempat masyarakat yang kecewa terhadap sistem hukum dapat mencari solusi dan keadilan.

“Semoga apa yang kami lakukan di sini memberikan manfaat nyata bagi mereka yang membutuhkan keadilan,” ujarnya.

Baca juga:  Togar Situmorang Menangkan Gugatan Perdata di PN Gianyar, Polda Bali Wajib Keluarkan SP3

Dengan peresmian ini, Black House diharapkan menjadi simbol kemajuan hukum di Bali sekaligus menjembatani masyarakat dari berbagai lapisan untuk mendapatkan perlindungan dan keadilan hukum. (Ich)