Beranda Hukum Ketut Sumedana Harapan Baru Penegakan Hukum di Bali

Ketut Sumedana Harapan Baru Penegakan Hukum di Bali

0
Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H.

JAKARTA – Dalam sebuah langkah signifikan di lingkungan kejaksaan Indonesia, Ketut Sumedana, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, telah resmi diangkat menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali.

Keputusan ini diumumkan berdasarkan Putusan Jaksa Agung Republik Indonesia nomor 35 tahun 2024, yang diterbitkan pada tanggal 29 Januari 2024, menandai awal era baru penegakan hukum di Bali. Sumedana menggantikan R. Narendra Jatna yang kini menempati posisi sebagai Kajati DKI Jakarta.

Dalam sebuah pernyataan kepada media, Sumedana mengonfirmasi pengangkatannya namun saat ini masih sebagai Kapuspenkum. “Benar, saya telah diangkat menjadi Kajati Bali. Namun, saya masih menjabat sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung dan menunggu pelantikan,” terangnya Rabu (31/1).

Penegasan ini menunjukkan transisi yang bertanggung jawab dan terstruktur dalam jabatan kejaksaan.  Sumedana, lahir di Buleleng, Bali, pada 25 Agustus 1974, merupakan alumni Fakultas Hukum Universitas Mataram, lulusan tahun 1997. Dia melanjutkan studi S2 di kampus yang sama, mengkhususkan diri dalam hukum tata negara.

Karier Sumedana di kejaksaan dimulai pada tahun 1998, dan sejak itu, ia telah menempati berbagai posisi kunci, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri di Mataram, Bantul, Gianyar, dan juga pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama lima tahun.

Pengalaman luas Sumedana dalam menangani kasus-kasus besar, termasuk penyelewengan dana YPPI yang menyeret Aulia Pohan dan kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran yang menyeret mantan Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno, menunjukkan komitmennya terhadap keadilan dan integritas.

Sejak 31 Desember 2021, ia telah menjabat sebagai Kapuspenkum Kejagung, sering terlihat di media saat memberikan keterangan pers atau mendampingi Jaksa Agung dan pejabat kejaksaan lainnya.

Baca juga:  Sengketa Amelle Villa, Pemilik Pertahankan Haknya

Mengenai pengangkatannya, Sumedana menyatakan, “Ini adalah sebuah kehormatan dan tanggung jawab besar bagi saya. Saya berharap dapat membawa perubahan positif dalam sistem penegakan hukum di Bali dan terus menjaga marwah kejaksaan.”

Kolaborasinya dengan berbagai lembaga dan penanganan kasus-kasus korupsi penting selama bertugas di KPK telah mempersiapkannya untuk tantangan-tantangan yang akan dihadapi sebagai Kajati Bali. Diharapkan, dengan kepemimpinannya, Sumedana dapat memperkuat penegakan hukum di Bali, membawa keadilan bagi masyarakat, dan mengawal integritas kejaksaan di Indonesia.

Dengan penunjukan ini, Sumedana kembali ke kampung halamannya, membawa visi dan harapan baru bagi masyarakat Bali dalam penegakan hukum yang adil dan transparan. Saat komunitas hukum dan masyarakat menantikan kepemimpinannya, Sumedana diharapkan tidak hanya melanjutkan, tetapi juga meningkatkan standar penegakan hukum di Bali. (Tim)