DENPASAR – Dunianewsbali.com || PT Bali Turtle Island Development (BTID) menegaskan bahwa pelepasan pelampung di laguna Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali dilakukan dengan perencanaan dan koordinasi yang matang. Langkah ini merupakan bagian dari upaya memastikan keselamatan serta kelancaran proyek Marina Internasional yang tengah berlangsung.
Pada Senin (3/3), BTID secara resmi melepas pelampung setelah mendapat jaminan dukungan dari Satpol PP Bali dan PSDKP-KKP. Hal ini dilakukan guna menjaga keamanan proyek hingga pemasangan tanda peringatan pada Kamis (6/3).
Keputusan ini merupakan hasil kesepakatan antara BTID dan berbagai instansi terkait, termasuk Badan Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) KKP, Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Satpol PP, Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup, serta pihak pengelola KEK Sanur dan KEK Kura Kura Bali.
Meski pelampung telah dilepas, masyarakat diimbau untuk tetap mematuhi aturan yang berlaku. DKP, PSDKP, dan BPSPL KKP juga merekomendasikan agar BTID segera memasang papan pemberitahuan terkait proyek marina yang sedang berlangsung.
Dukungan penuh dari berbagai Instansi, dalam pertemuan yang berlangsung pada Senin (3/3), Satpol PP dan PSDKP-KKP menegaskan komitmennya untuk mendampingi BTID dalam menjaga keamanan hingga pemasangan tanda peringatan selesai. Selain itu, seluruh instansi yang hadir juga akan berperan dalam menyosialisasikan aturan kepada masyarakat serta memberikan edukasi terkait aktivitas yang diperbolehkan dan yang dilarang sesuai regulasi daerah.
BTID sendiri telah menjalin komunikasi intensif sejak pertemuan 30 Januari lalu, dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk PSDKP KKP Bali, Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Bali, serta Kepolisian Daerah (Polda) Bali. Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan Jro Bendesa Adat Serangan, Lurah Serangan, Ketua LPM, dan Kepala Lingkungan dari enam Banjar serta satu Kampung Bugis.
Respons Nelayan dan Komitmen BTID
Sebagai bagian dari upaya komunikasi dengan masyarakat, BTID telah bertemu dengan perwakilan 10 dari 13 kelompok nelayan yang mencakup sekitar 400 nelayan pesisir, laut lepas, terumbu karang, dan rumput laut. Dari hasil diskusi, mayoritas pihak memahami bahwa pemasangan pelampung bersifat sementara dan bertujuan untuk menjaga keselamatan selama konstruksi.
Para nelayan juga tetap memiliki akses ke sebagian besar wilayah pesisir Pulau Serangan, termasuk area KEK. Berdasarkan data, hanya sekitar delapan nelayan pesisir yang pernah menjala di area dekat proyek, dan itu pun hanya pada musim tertentu.
BTID menegaskan komitmennya untuk terus menjaga komunikasi dengan komunitas nelayan, terutama dalam pengaturan akses selama proses konstruksi dan pemeliharaan di sekitar KEK.
Tentang Kura Kura Bali
Kura Kura Bali merupakan Kawasan Ekonomi Khusus untuk Pariwisata Berkualitas dan Industri Kreatif, yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia sejak April 2023. Dengan luas mencapai 498 hektare, kawasan ini dikelola oleh PT BTID sebagai master developer.
Mengusung konsep Bali modern yang tetap menghormati warisan budaya lokal melalui filosofi Tri Hita Karana—harmoni antara manusia, alam, dan spiritualitas—Kura Kura Bali bertujuan menjadi destinasi unggulan yang mengintegrasikan gaya hidup marina, komunitas berbasis pengetahuan, serta kesejahteraan holistik.
Dengan perencanaan matang dan pembangunan yang bertanggung jawab, Kura Kura Bali berkomitmen menciptakan ekosistem pariwisata yang berkelanjutan bagi komunitas lokal dan global.(Tim/Ich)