Calon Tunggal Sarat Dukungan, Bendesa Adat Tengah Marga Dajan Puri Resmi Dikukuhkan

Pengukuhan Prajuru Desa Adat Tengah masa bakti 2026–2031 di Wantilan Pura Bale Agung Sembung, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, Sabtu (16/5/2026). Dalam acara tersebut dilakukan penyerahan dokumen kepengurusan kepada Bendesa Adat terpilih Ida Bagus Putu Putra Kencana disaksikan unsur Majelis Desa Adat (MDA) serta prajuru adat setempat.

TABANAN | Dunia News Bali – Prajuru Desa Adat Tengah, Desa Marga Dajan Puri, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan resmi dikukuhkan untuk masa bakti 2026–2031 pada Sabtu, 16 Mei 2026. Pengukuhan tersebut berlangsung dengan melibatkan unsur Majelis Desa Adat (MDA), pemerintah kecamatan, TNI-Polri, hingga tokoh adat setempat.

Dalam susunan kepengurusan baru, Ida Bagus Putu Putra Kencana dipercaya menjabat sebagai Bendesa Adat. Ia akan didampingi Ida Bagus Aswatama Manuaba sebagai Patajuh serta I Gusti Putu Adi Wiratama selaku Penyarikan.

Jero Bendesa Adat Tengah Ida Bagus Putu Putra Kencana

Jero Bendesa Desa Adat Tengah menyampaikan apresiasi kepada panitia pemilihan serta seluruh pihak yang telah mendukung jalannya proses pemilihan hingga pelantikan prajuru adat berlangsung lancar.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada panitia pemilihan Banjar Adat Desa Adat Tengah dan seluruh undangan yang telah hadir memberikan dukungan. Mudah-mudahan amanah yang diberikan kepada kami dapat dijalankan dengan baik,” ujarnya usai pengukuhan.

Ia menegaskan, kepengurusan baru akan fokus memperbaiki tata kelola desa adat sekaligus menghadirkan berbagai terobosan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, persatuan masyarakat menjadi kunci utama agar seluruh program kerja desa adat dapat berjalan optimal di tengah tantangan globalisasi dan perubahan sosial saat ini.

“Harapan kami, masyarakat Desa Adat Tengah tetap bersatu sehingga program-program desa adat ke depan bisa terlaksana dengan baik,” katanya.

Usai pelantikan, pihaknya juga akan segera menggelar rapat internal untuk menindaklanjuti sejumlah pekerjaan rumah desa adat, termasuk penyesuaian awig-awig serta penyusunan perarem yang wajib dimiliki desa adat.

Hal itu juga sejalan dengan arahan Majelis Desa Adat Kabupaten Tabanan agar tata kelola desa adat berjalan lebih tertib dan sesuai ketentuan.

Baca juga:  Kapolda Bali Gelar Open House untuk Pererat Silaturahmi dan Bahas Kamtibmas
Tokoh MDA Tabanan, I Wayan Suyasa

Sementara itu, tokoh MDA Tabanan, I Wayan Suyasa menekankan pentingnya sinergi antara prajuru lama dan prajuru baru demi menjaga stabilitas desa adat.

Menurutnya, tantangan desa adat saat ini semakin kompleks karena harus mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman, termasuk dalam urusan administrasi, pengelolaan hibah hingga pelestarian adat dan budaya Bali.

Ia juga mengingatkan pentingnya melibatkan generasi muda agar tetap memahami sejarah serta nilai-nilai budaya Bali melalui berbagai pelatihan dan pendekatan yang lebih adaptif.

Tokoh Puri Agung Marga, I Gusti Ngurah Bagus Darmaputra

Selain itu, tokoh Puri Agung Marga, I Gusti Ngurah Bagus Darmaputra turut menyampaikan dukungannya terhadap kepengurusan baru Desa Adat Tengah. Ia menilai desa adat tersebut memiliki sejarah panjang dan kekuatan persatuan yang tetap terjaga hingga saat ini.

“Kami melanjutkan tugas ini sampai tahun 2031. Tentu akan banyak dinamika dan persoalan masyarakat yang harus dihadapi, termasuk menjaga keharmonisan di Desa Adat Tengah. Desa Adat Tengah memiliki kekuatan besar terutama pada struktur dan persatuan desa adatnya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kekuatan Desa Adat Tengah telah terbentuk sejak sekitar tahun 1944 sebelum terjadi pemekaran desa adat di wilayah tersebut.

“Dulu hanya ada dua desa adat, yakni Desa Adat Puli dan Desa Adat Marga. Kemudian berkembang menjadi Desa Adat Marga, Desa Adat Tengah, Desa Adat Tengah Kangin, dan Desa Adat Beluntung. Semua itu bisa berjalan baik karena adanya tokoh adat dan koordinasi yang kuat antar desa adat,” katanya.

Menurutnya, hubungan antardesa adat di wilayah tersebut juga terjalin erat melalui tanggung jawab bersama terhadap sejumlah pura desa.

Baca juga:  Duka Ayah Kehilangan Putri Kembarnya: "Mainan Mereka Masih Tergeletak di Luar."

“Ada pura desa yang menjadi tanggung jawab bersama antara Desa Adat Tengah dan Desa Adat Beluntung. Begitu juga dengan pura desa lainnya yang menjadi tanggung jawab bersama Desa Adat Tengah dan Desa Adat Tengah Kangin.

Karena itu saya berharap keharmonisan seperti ini tetap terjaga,” tambahnya.

Ia juga menyampaikan keyakinannya terhadap kapasitas Bendesa Adat terpilih yang dinilai memiliki pengalaman dan rekam jejak yang baik.

“Melihat rekam jejak beliau, saya rasa beliau memang layak memenuhi syarat untuk maju. Apalagi akhirnya menjadi calon tunggal dan mendapat dukungan dari Banjar Adat Tengah maupun Banjar Adat Tengah Sempon,” ujarnya.

Menurutnya, usia dan pengalaman Bendesa Adat terpilih dinilai sudah matang untuk memimpin Desa Adat Tengah dalam lima tahun ke depan.

“Secara pribadi saya sudah mengenal karakter beliau. Jadi saya sama sekali tidak meragukan kapasitasnya dan mendukung penuh,” tegasnya.

Ketua Panitia Pemilihan sekaligus tokoh masyarakat Desa Adat Tengah, I Wayan Wiana mengatakan dukungan masyarakat terhadap Bendesa Adat terpilih sangat besar. Hal itu, menurutnya, terlihat dari munculnya calon tunggal dalam proses pemilihan.

“Harapan masyarakat tentu agar Bendesa Adat yang baru nanti benar-benar mampu meningkatkan kesejahteraan dan membawa kemajuan bagi masyarakat.

Dukungan masyarakat terhadap beliau juga sangat besar, karena masyarakat berharap desa ini bisa menjadi lebih baik di bawah kepemimpinan beliau,” ujarnya.

Menurutnya, posisi sebagai calon tunggal menunjukkan tingginya tingkat kepercayaan masyarakat kepada sosok Bendesa Adat terpilih.

“Karena beliau menjadi calon tunggal, itu berarti beliau memang sangat dipercaya oleh masyarakat. Dengan posisi sebagai calon tunggal itu menunjukkan bahwa beliau memang sudah sangat diharapkan oleh masyarakat. Harapannya juga sangat besar,” katanya.

Baca juga:  Warga Sulangai Kompak Bersih-Bersih, Putri Koster Dorong Pengelolaan Sampah dari Sumber

Selain fokus pada tata kelola, Desa Adat Tengah juga menaruh perhatian serius terhadap persoalan sampah yang kini menjadi isu besar di Bali.

Jero Bendesa menegaskan desa adat akan menjadi garda terdepan dalam memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait pengelolaan sampah berbasis adat dan lingkungan.

“Ke depan kami akan terus melakukan sosialisasi, termasuk melalui awig-awig dan setiap pertemuan masyarakat supaya persoalan sampah tidak terjadi di Desa Adat Tengah,” tegasnya.

Selain sosialisasi, desa adat juga akan mendampingi masyarakat dalam tata cara pengelolaan sampah agar berjalan lebih baik, tertib dan berkelanjutan.

Susunan Prajuru Desa Adat Tengah 2026–2031:

– Bendesa Adat: Ida Bagus Putu Putra Kencana

– Patajuh: Ida Bagus Aswatama Manuaba

– Penyarikan: I Gusti Putu Adi Wiratama

– Patengen: I Wayan Wisnu Marta Adi

Kasinoman:

– I Wayan Suarsana

– I Gusti Putu Sugiarta

– Admin: I Gusti Ngurah Made Puja Astawa. (Ich)

Berita Terpopular

Scroll to Top