DENPASAR | Dunia News Bali – Pemerintah Provinsi Bali mendorong keterlibatan Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) dalam memperkuat respons awal ketika terjadi kebakaran. Keberadaan Linmas yang tersebar hingga tingkat desa dinilai dapat menjadi unsur pendukung sebelum petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi.
Kepala Satpol PP Provinsi Bali sekaligus Ketua DPD Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat (Aslinmas) Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, mengatakan langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mempercepat penanganan kebakaran di berbagai wilayah Bali.
Hal itu disampaikan Dharmadi dalam Rapat Koordinasi Penanganan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi Bali yang berlangsung di Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Rabu (30/9/2026).
Menurut Dharmadi, tidak seluruh lokasi kejadian kebakaran dapat langsung dijangkau oleh petugas pemadam dalam waktu singkat. Karena itu, unsur yang berada paling dekat dengan lokasi dapat memberikan dukungan awal sembari menunggu petugas dengan kemampuan dan peralatan pemadaman tiba.
“Makanya kami penting kiranya di selanjutnya setelah ini, kami akan bertemu dengan Kepala Desa yang membawahi langsung Linmas-nya untuk juga kami berikan informasi bagaimana tindakan pertama yang dilakukan,” ujar Dharmadi.
Ia menegaskan, pembekalan kepada Linmas tidak dimaksudkan untuk mengambil alih tugas pemadam kebakaran. Pelatihan akan disesuaikan dengan kemampuan dan fungsi Linmas, terutama agar mereka memahami langkah yang tepat ketika menemukan kejadian kebakaran.
Dharmadi mencontohkan kejadian kebakaran di Karangasem. Saat itu, informasi mengenai kebakaran telah direkam melalui video dan disampaikan kepada petugas Damkar. Namun, menurut laporan yang diterimanya, tidak terdapat tindakan awal di lokasi sehingga kebakaran kemudian meluas.
“Karangasem kemarin saya dapat laporan baru kebakaran sekuntum bunga besarannya, divideokan, disampaikan ke Damkar Karangasem, tetapi tidak melakukan apa-apa. Saya akhirnya sekian kawasan terbakar, hutan gambut. Nah ini kan sangat disayangkan itu terjadi,” katanya.
Menurutnya, kejadian tersebut menjadi gambaran pentingnya pemahaman mengenai tindakan awal ketika kebakaran ditemukan. Pelaporan kepada petugas tetap menjadi bagian utama, namun dalam kondisi tertentu unsur yang berada paling dekat dapat memberikan respons awal selama situasi aman dan sesuai dengan kemampuan yang dimiliki.
Pembekalan nantinya tidak hanya mencakup cara menyampaikan informasi kepada petugas, tetapi juga pemahaman mengenai tindakan yang dapat dilakukan pada tahap awal serta penggunaan peralatan pemadam yang tersedia.
Dharmadi menilai kompetensi menjadi salah satu persoalan yang perlu diperkuat dalam sistem penanganan kebakaran. Sebab, keberadaan peralatan belum otomatis membuat seseorang mampu menggunakannya secara tepat.
“Jadi tahu ada kebakaran, ada alatnya, tapi belum tentu mampu menggunakannya,” tegasnya.
Hal yang sama berlaku terhadap Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang tersedia di lingkungan perkantoran. Ke depan, pemerintah mendorong agar perkantoran pemerintah maupun swasta memiliki APAR dan memastikan terdapat orang yang memahami cara penggunaannya.
“Kami juga ke depan merancang bahwa di setiap perkantoran, baik perkantoran pemerintah dan kantor swasta juga harus punya APAR, ya. APAR, tapi APAR-nya ada, penggunanya tidak ada. Nah ini perlu juga diadakan pelatihan untuk mengedukasi hal-hal yang menyangkut dengan kebakaran di perkantoran,” jelasnya.
Dengan demikian, edukasi kebakaran tidak hanya diarahkan kepada Linmas. Pegawai perkantoran, pengelola tempat usaha dan masyarakat di lingkungan masing-masing juga perlu memiliki pengetahuan dasar mengenai pencegahan serta respons awal kebakaran.
Selain Linmas, Dharmadi juga menyoroti potensi keterlibatan TNI dalam memperkuat sumber daya penanganan kebakaran. Saat ini terdapat armada pemadam yang tersebar di sejumlah Kodim, namun pemanfaatannya masih membutuhkan peningkatan kemampuan personel.
“Kenapa kami libatkan TNI? Ini hal yang baru karena informasi yang saya terima, TNI sekarang punya armada. Hanya tadi Pak Kasi sampaikan, unsur TNI artinya orang di prajurit TNI belum bisa menggunakan,” ujarnya.
Ia menyebut pengalaman penanganan kebakaran di Sesetan menjadi salah satu contoh pentingnya peningkatan kemampuan personel yang memiliki akses terhadap armada pemadam. Pelatihan dapat dilakukan dengan dukungan dari Damkar Denpasar maupun Badung.
Menurut Dharmadi, keberadaan kendaraan, APAR dan berbagai peralatan pemadam harus diikuti kemampuan pengguna. Dengan demikian, sumber daya yang tersedia benar-benar dapat dimanfaatkan ketika terjadi keadaan darurat.
Selain memperkuat unsur pemerintah dan masyarakat, pelaku usaha juga didorong memiliki sistem perlindungan kebakaran yang memadai. Hal ini menjadi perhatian setelah terjadinya kebakaran di salah satu tempat usaha di kawasan Petitenget.
Setiap pelaku usaha, kata Dharmadi, perlu menyediakan perangkat keselamatan kebakaran sekaligus memastikan ada personel yang mampu mengoperasikan peralatan tersebut.
Kesiapsiagaan tersebut dinilai penting bukan hanya untuk mengurangi potensi kerugian usaha, tetapi juga mencegah api berkembang dan menimbulkan dampak yang lebih luas terhadap masyarakat serta lingkungan sekitar.
Upaya memperkuat respons awal tersebut menjadi bagian dari konsep kolaborasi penanganan kebakaran di Bali, dengan menghubungkan berbagai sumber daya yang dimiliki pemerintah, masyarakat, TNI-Polri, BUMN, dunia usaha hingga pengelola kawasan strategis.
Dalam skema tersebut, unsur yang berada paling dekat dengan lokasi diharapkan dapat mengambil peran sesuai kemampuan, sementara penanganan selanjutnya tetap dikoordinasikan dengan petugas pemadam kebakaran dan unsur terkait.
Editor: Riza