Beranda Hukum Difitnah di Sampul Tabloid, Advokat Esther Tuntut Klarifikasi

Difitnah di Sampul Tabloid, Advokat Esther Tuntut Klarifikasi

0
Advokat Esther Hariandja menunjukkan tabloid Indonesia News yang memfitnahnya, di Denpasar, Kamis (28/11/2024).

DENPASAR – Dunianewsbali.com, Advokat Esther Hariandja merasa terkejut dan dilecehkan oleh pemberitaan di sebuah tabloid, Indonesia News, edisi 11 November 2024.

Dalam edisi tersebut, dirinya bersama dua orang lainnya ditampilkan pada sampul dengan judul yang sangat provokatif.

Judul tersebut berbunyi: “Diduga WNA Australia & Oknum Advokat Melakukan Kejahatan Intelektual untuk Kuasai Villa Milik WNI dengan Membuat Surat Palsu & Memalsukan Tanda Tangan”.

“Foto itu diambil pada tahun 2022 dengan konteks yang sama sekali berbeda. Saya tidak tahu dari mana mereka mendapatkan foto tersebut,” ujar Esther, Kamis (28/11/2024), di sebuah rumah makan kawasan Renon.

Pengacara Esther dan Tim Kuasa Hukum

Ia menegaskan bahwa pemberitaan ini tidak hanya merusak nama baiknya, tetapi juga mencoreng kredibilitasnya sebagai seorang advokat.

Tabloid Indonesia News, yang diterbitkan berdasarkan SK Menkumham No. AHU-223480.40.10.2014 dan dipimpin oleh Hari Wiryantono, S.H., diduga menyebarkan fitnah tanpa konfirmasi maupun bukti yang jelas.

“Saya tidak memiliki hubungan lagi dengan orang yang disebutkan dalam berita tersebut. Memang dia pernah menjadi klien saya, tapi saat ini kami sudah tidak ada kaitan apa pun,” tegas Esther.

Ia juga menambahkan bahwa dirinya belum memahami motif di balik pemberitaan ini, tetapi berharap media lain dapat membantunya memulihkan nama baik yang telah tercemar.

“Saya keberatan atas berita ini dan berharap media bisa membantu menyelesaikan masalah ini,” tuturnya.

Esther mengungkapkan bahwa meskipun belum memutuskan untuk mengadukan kasus ini ke Dewan Pers, ia dalam waktu dekat akan melayangkan somasi kepada kantor tabloid tersebut dan melaporkan kasus ini ke Polda Bali.

Sementara itu, Albertus, rekan sesama advokat, menambahkan bahwa selebaran tabloid tersebut juga disebarkan secara sengaja di area parkir Side Walk sekitar pukul 12.00 hingga 13.00 siang.

Baca juga:  Satset, Kasatreskrim Polres Jembrana Gerak Cepat Tangkap 3 Pelaku Asusila Anak Dibawah Umur
Albertus

“Menurut informasi, dua wanita paruh baya terlihat mendatangi bagian marketing sebelum selebaran itu ditemukan di parkiran dan basement,” jelasnya.

Albertus menyebut bahwa selebaran yang tersisa kemudian dibuang oleh petugas keamanan, meskipun beberapa masih ditemukan di kaca depan mobil.

Pihak keamanan Side Walk berjanji akan menindak siapa pun yang menyebarkan selebaran serupa di area tersebut dan akan segera menghubungi tim Esther jika hal itu terjadi lagi. (Ich)