DPRD Badung Soroti Layanan Darurat RS Kasih Ibu Kedonganan, Minta Respons Lebih Cepat

BADUNG | Dunia News Bali – Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Kasih Ibu Kedonganan. Persoalan yang menjadi perhatian antara lain respons layanan ambulans, penanganan pasien dalam kondisi darurat, hingga akses terhadap program kesehatan daerah.

Pembahasan tersebut dilakukan dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi IV DPRD Badung bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Badung dan manajemen RS Kasih Ibu Kedonganan di Ruang Rapat Gosana II, Lantai II Gedung Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Rabu (26/8/2026).

Raker dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Badung I Nyoman Graha Wicaksana, didampingi Wakil Ketua Komisi IV I Made Suwardana. Hadir pula anggota Komisi IV I Nyoman Sudana, I Wayan Joni Pargawa dan Ni Putu Sekarini.

Pertemuan tersebut turut menghadirkan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Badung, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Badung, serta Direktur Utama RS Kasih Ibu Kedonganan dr. Ni Putu Ayu Utari Laksmi bersama jajaran direksi.

Graha Wicaksana mengatakan, rapat digelar sebagai bagian dari fungsi koordinasi dan pengawasan DPRD, sekaligus untuk menindaklanjuti keluhan warga mengenai pelayanan kesehatan di wilayah Badung Selatan.

Salah satu persoalan yang dibahas adalah respons pelayanan ambulans yang dinilai belum cukup sigap ketika masyarakat membutuhkan penanganan segera.

Baca juga:  Sidang Indrawati Diduga “Dikondisikan”, Belum Mediasi Sudah Masuk Pembuktian

“Jadi seperti tadi ada pelayanan yang kurang sigap ketika warga masyarakat membutuhkan ambulans,” kata Graha.

Selain persoalan ambulans, Komisi IV juga menyoroti kebijakan pembayaran dalam kondisi emergensi. Dalam rapat disebutkan adanya ketentuan pasien darurat yang diwajibkan membayar uang muka atau down payment (DP) sebesar 50 persen.

Persoalan lainnya menyangkut waktu tunggu dalam proses diagnosis, termasuk penanganan pasien yang mengalami penurunan kesadaran karena masih harus menunggu pemeriksaan atau diagnosis dari dokter spesialis.

Menurut Graha, persoalan tersebut telah diklarifikasi langsung kepada pihak manajemen rumah sakit. Manajemen RS Kasih Ibu Kedonganan juga menyatakan kesiapan melakukan pembenahan agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.

“Tadi sudah kita cross-check, pihak manajemen sudah siap untuk melaksanakan perbaikan. Itu sudah diklarifikasi tadi, dan harapan kami ke depannya hal-hal seperti itu tidak terjadi lagi,” ujarnya.

Komisi IV DPRD Badung selanjutnya mendorong terbangunnya sinergi yang lebih kuat antara masyarakat, rumah sakit dan Dinas Kesehatan Kabupaten Badung. Menurut Graha, pelayanan kesehatan, khususnya dalam kondisi darurat, harus dapat diberikan secara cepat tanpa terbebani persoalan administratif yang berpotensi menghambat penanganan pasien.

Baca juga:  Manggala Taksu Agung Perkuat Umat Hindu di Banyuwangi, Dukung Pembangunan Pelinggih hingga Kunjungan Spiritual

“Harapan kami sebagai wakil masyarakat, tidak ada diskriminasi. Kalau sudah program, ya itu bisa menyentuh semua, baik swasta maupun negeri, kan ini namanya program,” tegasnya.

Minta Program Kesehatan Bisa Diakses RS Swasta

Selain pelayanan di RS Kasih Ibu Kedonganan, Komisi IV DPRD Badung turut menyoroti pelaksanaan program kesehatan daerah, salah satunya Mangupura Kerti Badung Sehat (KBS).

Saat ini, fasilitas tersebut baru dapat diakses melalui RSUD Mangusada. Kondisi itu dinilai perlu dikaji kembali karena masyarakat di wilayah Kuta dan Kuta Selatan harus menempuh jarak yang cukup jauh untuk mendapatkan layanan di RSUD Mangusada.

Komisi IV meminta Dinas Kesehatan Badung mempertimbangkan kemungkinan kerja sama dengan rumah sakit swasta, terutama yang berada di wilayah Badung Selatan.

Pertimbangan tersebut berkaitan dengan aspek aksesibilitas dan kecepatan penanganan kasus darurat. Jarak antara wilayah Kuta maupun Kuta Selatan dengan RSUD Mangusada dinilai dapat menjadi kendala ketika masyarakat membutuhkan layanan kesehatan secara cepat.

Selain itu, Komisi IV menilai aspek pemerataan juga perlu menjadi perhatian. Kecamatan Kuta dan Kuta Selatan merupakan wilayah yang menjadi salah satu kontributor utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Badung. Karena itu, masyarakat di kawasan tersebut dinilai berhak memperoleh kemudahan akses terhadap fasilitas program kesehatan daerah.

Baca juga:  AKBP M. Arif Batubara Ajak Personel Polsek Mengwi Tingkatkan Loyalitas dan Disiplin

Graha menegaskan, program pemerintah semestinya diterapkan secara inklusif dan tidak membedakan fasilitas kesehatan berdasarkan status kepemilikan, baik rumah sakit negeri maupun swasta.

Pemkab Jelaskan Program MANTAP Badung

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Badung Dr. dr. Bagus Padma Puspita, Sp.PD., MARS., FINASIM., menjelaskan bahwa Pemkab Badung memiliki program MANTAP Badung yang merupakan kelanjutan dari 13 manfaat Krama Badung Sehat.

Menurutnya, sejumlah manfaat yang terdapat dalam program tersebut pada dasarnya telah terakomodasi melalui kepesertaan BPJS Kesehatan.

“Jadi ada yang tadi kita diskusikan dengan Rumah Sakit Mangusada, sebelumnya itu sebenarnya sudah ada di 13 manfaat. Nah, pertanyaannya kenapa tidak bisa di rumah sakit swasta? Tapi sebelumnya, di dalam 13 manfaat ataupun MANTAP Badung itu beberapa semuanya sudah ter-cover di BPJS,” jelas Bagus.

Pembahasan bersama DPRD, Dinas Kesehatan dan manajemen rumah sakit tersebut diharapkan dapat menjadi langkah evaluasi sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, khususnya bagi masyarakat di wilayah Badung Selatan. (red/riza)

Berita Terpopular

Scroll to Top